Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Paripurna, DPRD KLU Dengarkan Laporan Pansus Perda Partai Politik dan Desa Wisata

Paripurna, DPRD KLU Dengarkan Laporan Pansus Perda Partai Politik dan Desa Wisata



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Utara – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Burhan M. Nur, memimpin Rapat Paripurna fase laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua buah Raperda, Senin (01/11/2021).

Dalam pamarannya, Wakil Ketua I DPRD KLU mengatakan acara pokok Rapat Paripurna kali ini adalah pemaparan Laporan Panitia Khusus terhadap dua Raperda yaitu Raperda Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, dan Raperda Desa Wisata.

“Untuk dimaklumi bahwa Pansus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya telah mengkaji dan meneliti serta melakukan berbagai macam kegiatan seperti studi komparatif serta konsultasi ke berbagai pihak,” tuturnya.

Disamping itu pula, Pansus telah melakukan pembahasan secara internal maupun eksternal, demi kesempurnaan Raperda dimaksud. Kiranya dapat memberikan perubahan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di segala bidang untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara di masa mendatang.

Juru Bicara Pansus, Debi Ariawan dalam paparannya menyatakan, perkembangan regulasi Peraturan Pemerintah terkait Raperda telah mengalami beberapa kali perubahan.

Terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sehingga disesuaikan dengan dinamika realita peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk Raperda Desa Wisata, telah dilakukan peningkatan dan pendalaman literatur serta regulasi regulasi yang berkaitan dengan peraturan ini sebagai fokus analisis pertimbangan Pansus.

Selanjutnya, penyamaan persepsi di internal Pansus dengan eksekutif pada sisi eksplorasi Raperda dengan telah melakukan studi banding ke daerah yang sudah memiliki Perda tentang Desa Wisata di Kabupaten Gianyar Bali, kemudian disesuaikan dengan kondisi KLU.

Berlangsung di Aula DPRD KLU, hadir dalam acara Paripurna tersebut, Ketua DPRD KLU Nasrudin, Penjabat Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, Sekretaris DPRD KLU Kartady Haris, Para Anggota DPRD KLU, Direktur BUMD, Unsur Pimpinan OPD se-KLU. (Red*)