Hearing di DPR, Ratusan PTT Lombok Tengah Tuntut SK Bupati
Berita Baru, Lombok Tengah – Ratusan anggota Forum Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (Forum GTT-PTT) Kabupaten Lombok Tengah melakukan aksi hearing di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Senin (15/11/2021).
Ratusan masa yang merupakan pegawai dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, dan Puskesmas se-Kabupaten Lombok Tengah ini mendatangi Kantor DPRD guna mengadukan nasib mereka selama menjadi PTT di Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami bekerja mati-matian. Kerja keras kami hanya dihargai 100 ribu per bulan. Kami sekolah dengan biaya ratusan juta pak, tetapi kami tidak digaji dengan layak,” ungkap Sumarni, seorang Bidan Puskesmas di Kabupaten Lombok Tengah saat menyampaikan keluhannya.
Ratusan tenaga kesehatan tersebut meminta kepada DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Lombok Tengah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PTT tenaga kesehatan layaknya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
“Status kami saat ini ada yang di angkat oleh Kepala Puskesmas, ada yang magang, ada yang di SK-kan Kadis dan ada juga yang di SK-kan oleh Direktur,..Yang kami minta sekarang ini adalah status kami sama, yakni diangkat dan di SK-kan oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah,” tambah Sahiruddin, Ketua Forum GTT-PTT Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Legewarman saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut dari tuntutan Forum GTT-PTT Kabupaten Lombok Tengah tersebut menyatakan akan menindaklanjutinya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
“Teman-teman ini menuntut dua hal. Pertama, taman-taman ini menuntut supaya dibuatkan SK Bupati sebagai sebuah pengakuan posisi mereka selama mengabdi. Yang kedua, mereka mengusulkan supaya untuk tahun 2022 mereka ini masuk usulan kuota P3K, supaya tahun 2022 tidak hanya terfokus pada guru saja,” katanya.
Legewarman menjelaskan, pihaknya sudah ada komitmen dengan OPD terkait untuk tahun 2022 akan di usulkan formasi P3K diluar tenaga pendidikan. Ia menerangkan dalam waktu dekat akan memanggil semua OPD terkait untuk mendata semua tenaga PTT yang ada di dinas masing-masing untuk sebagai dasar usulan tahun 2022.
“Jangan sampai ada pernyataan teman-teman tadi yang mengatakan bahwa kami di Zholimi. Ada yang pengabdiannya selama 20 tahun ke atas ternyata tidak dihargai,..saya secara pribadi nanti juga akan menyampaikan terkait aspirasi ini di badan anggaran, untuk dibahas,” tandasnya. (Red*)