Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Peringkat 12 Nasional, Indeks Kemerdekaan Pers NTB Melejit Naik
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah bersama Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun | Berita Baru | Istimewa*

Peringkat 12 Nasional, Indeks Kemerdekaan Pers NTB Melejit Naik



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, NTB – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat melejit ke peringkat 12 Nasional, dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilainya ini meningkat 4,21 poin dibandingkan tahun 2020 yang lalu yang hanya berada pada posisi 28 Nasional.

Untuk itu, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyajikan akses atas informasi publik, untuk kebutuhan masyarakat sebagai salahsatu indikator penilian dalam IKP.

“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat di akses oleh masyarakat,”kata Ummi Rohmi sapaan Wagub, saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021, Senin (13/12/2021) di Ruang Kerja Wagub.

Ummi Rohmi berharap kedepan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus lebih ditingkatkan lagi. Karena pers merupakan salahsatu pilar demokrasi, yang ikut hadir dalam membangun daerah bangsa dan negara.

“Komitmen dan sinergi serta kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk terus memperjuangkan peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) ini,” tutup Wagub didampingi Kadis Kominfotik yang diwakili Kabid IKP dan Kasi Publikasi dan Dokumentasi Dinas Kominfotik NTB.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengapresiasi peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB. Pada tahun sebelumnya, NTB berada diperingkat 28, namun pada tahun 2021 naik ke peringkat 12 dari 34 Provinsi se-Indonesia.

“Ini artinya ada kemajuan dan peningkatan dari beberapa indikator penilian,” kata Hendry CH Bangun didampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya dan Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin.

Dikatakan Hendry, bahwa Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB, selama tiga tahun berturut-turut, kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada Lingkungan Fisik dan Politik (80,18), Lingkungan Ekonomi (78,53), dan Lingkungan Hukum (78,31).

Ini tidak terlepas dari dukungan dari Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wagub NTB, Sitti Rohmi Djalilah, yang telah menfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan, untuk meningkatkan SDM Insan Pers di NTB.

“Adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, sebagai indikator pendidikan insan pers, yang difasilitasi oleh Pemrov. NTB, diapresiasi karena nilai indikatornya cukup tinggi, dan kebebasan berserikat bagi wartawan,” tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa ada 20 indiaktor penilian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), diantaranya pada bidang kondisi Lingkungan Fisik dan Politik ada 9 indikator penilian, kondisi Lingkungan Ekonomi ada 5 indikator dan kondisi Lingkungan Hukum ada 6 indikator.

Ia berharap kedepan, Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh stakeholder terus bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi NTB. (Red/*)