BKSDA NTB Lepasliarkan 9 Ekor Rusa Timor di Taman Wisata Alam Gunung Tunak
Berita Baru, Lombok Tengah – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) melepasliarkan 9 ekor rusa timor (Rusa timorensis) di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Rabu kemarin (29/12/2021)
Pelepasliaran rusa timor tersebut dirangkaikan dengan penyerahan rusa timor hasil penangkaran dari PT Pertamina (Persero) Integrated Terminal Ampenan sebanyak 6 ekor. Rangkaian acara selanjutnya adalah serah terima sarana dan prasarana pendukung sanctuary rusa timor di TWA Gunung Tunak yang dibangun oleh perusahaan pemerintah kepada BKSDA NTB.
Sarana dan prasarana yang diserahterimakan itu berupa shelter, tempat duduk dan tempat cuci tangan untuk pengunjung.
Seremoni acara berlangsung di Tunak Cottage and Restaurant TWA Gunung Tunak. Sedangkan pelepasliarannya sendiri berlangsung di Perempung, sekitar 2 km ke arah selatan dari lokasi seremoni.
“Kegiatan pelepasliaran rusa timor ini telah menjadi agenda nasional dan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Cinta Satwa dan Puspa Indonesia tahun 2021,” tegas Joko Iswanto, Kepala BKSDA NTB di depan para tamu yang hadir.
Dikatakan, Rusa timor ini merupakan satwa dilindungi undang-undang dan merupakan satwa maskot NTB. Oleh karena itu, BKSDA NTB berupaya untuk terus melestarikan jenis satwa tersebut. Salah satunya dengan pelepasliaran rusa ke habitat alam untuk menambah populasi di alam.
“Ini merupakan wujud sedekah alam kami, sehingga rusa berkembang tidak hanya di penangkaran tetapi juga di habitat alam,” tambah Joko.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, bahwa selain pelestarian rusa timor, juga dapat dimanfaatkan melalui mekanisme penangkaran dengan mekanisme yang benar.
“Saya berharap ke depan kita dapat menjumpai di pasaran dendeng rusa yang legal,” lanjutnya.
Seluruh rusa yang dilepasliarkan di TWA Gunung Tunak merupakan hasil pengembangbiakan di sanctuary rusa timor yang dilakukan oleh BKSDA NTB di dalam kawasan taman wisata alam tersebut. Sebelum dilepasliarkan, rusa sebanyak 9 ekor itu telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan dan ditandai terlebih dahulu menggunakan ear tag (anting). Kemudian rusa direhabilitasi dan dihabituasi sebelum akhirnya dilepasliarkan.
Rencananya setelah dilepasliarkan, rusa juga akan dipantau untuk mengetahui kondisi pasca lepas liar. TWA Gunung Tunak merupakan habitat alam rusa timor.
Berdasarkan inventarisasi rusa pada 2018 lalu, diperkirakan di dalam kawasan tersebut terdapat sekitar 26 ekor rusa timor. Kondisi populasi rusa yang rendah diduga karena masih adanya kebiasaan berburu di sebagian kalangan masyarakat.
“Namun saat ini aktivitas perburuan ilegal tersebut sudah semakin berkurang,” terang Kepala BKSDA yang baru beberapa bulan menjabat ini.
Di dalam TWA Gunung Tunak tambahnya, terdapat sanctuary rusa timor yang dibangun pada 2016 lalu dengan luas sekitar 1 hektare. Saat ini, rusa timor tersebut telah berkembang biak dan berjumlah 42 ekor. Diharapkan, rusa yang dilepasliarkan dari sanctuary tersebut akan memperbaiki kondisi populasi rusa di habitat alam. (*)