Pemda Lombok Tengah dan Kejari Tandatangani MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Berita Baru, Lombok Tengah – Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tentang Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (04/01/2022).
Penandatangan Mou ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terkhusus tentang pelayan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Fadil Regan, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam sambutannya mengatakan di Tahun 2021 sudah banyak kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Dirinya berharap di Tahun 2022 ada kerjasama yang lebih intens lagi.
“Bahwa di Tahun 2021 itu sudah ada kegiatan terkait dengan Mou antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan antara lain di bidang penanganan Covid-19, kemudian juga pendampingan Hukum, di bidang Marga, dan terkit pembangunan pasar Sengkerang tahap 2. Di tahun 2022, kami berharap ada kerjasama yang lebih intens lagi antara pihak Pemda dengan Kejaksaan terkait di bidang perdata dan tata usaha negara,” ucapnya.
Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas pelaksanaan penandatanganan Mou ini.
Dalam sambutannya, Bupati Pathul Bahri mengatakan, apabila kita mengedepankan ego itu sombong namanya, karena pemahaman kita akan hukum rendah sekali. Oleh karena itu, pada hari ini Kajari Lombok Tengah akan menandatangani Mou dengan kita yang itu tujuannya mulia sekali.
Kemudian tujuan mulia ini, kita implementasikan untuk kelancaran pembangunan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.
“Semakin maju suatu daerah, pasti semakin banyak suatu persoalan. Maka persoalan-persoalan itu harus di minimalisir yaitu dengan adanya Mou ini untuk kemaslahatan kita semua tentunya. Ini sangatlah penting, karena penandatanganan kesepemahaman ini sangat penting dilakukan terhadap kita semua, karena ini merupakan bentuk sinergitas penyelenggaraan pemerintahan agar lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah,” ucap Bupati Pathul Bahri.
“Selain itu kami juga berharap, penandatanganan Mou ini nota kesepahaman ini dapat berfungsi untuk mengontrol kinerja aparatur daerah agar terhindar dari jeratan hukum akibat kurangnya pemahaman di bidang perdata dan tata usaha negara, yang pada akhirnya sinergi ini mudah-mudahan dapat dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah yang ada untuk berkonsultasi, bertanya, dan berkoordinasi terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara maupun dalam mengamankan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah,” sambungnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah,M. Nursiah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan,m, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Para Staf ahli, Asisten Setda, serta Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. (*)