Ini Daftar Lima Ranperda Usul DPRD Lombok Tengah Yang Akan Dibahas Maret
Berita Baru, Lombok Tengah – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rumiawan menyatakan, Dewan Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daera (Ranperda) pada bulan Maret mendatang.
“Agenda berikutnya yang akan dilaksanakan dalam bulan Maret 2022 adalah kegiatan internal DPRD dalam membahas Ranperda usul DPRD, sebagaimana yang tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022,” terang Lalu Rumiawan pada acara rapat paripurna, Jumat (07/01) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyebutkan, setidaknya ada Lima (5) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang akan dibahas pada bulan Maret mendatang, diantaranya adalah:
- Ranperda sul komisi I : Penyelenggaraan administrasi kependudukan.
- Ranperda usul komisi II : Wisata halal dan industri halal Kabupaten Lombok Tengah.
- Ranperda usul komisi III : Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.
- Ranperda usul Komisi IV : Perubahan atas peraturan daerah No. 5 Tahun 2013 tentang penanggulangan kemiskinan, dan
- Ranperda usul Bapemperda : Perubahan atas Perda nomor 3 Tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.
Lalu Rumiawan menjelaskan, dalam kegiatan pembahasan Ranperda tersebut, akan diisi dengan kegiatan rapat konsultasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah serta stakeholder terkait lainnya.
Selain itu, akan dilakukan juga kegiatan konsultasi publik, serta rangkaian rapat paripurna internal untuk memutuskan apakah ke Lima Ranperda terserbut dapat disepakati menjadi Ranperda usul DPRD atau tidak. (*)