Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Lombok Tengah Minta Pengerjaan Proyek Wisata Sintung Park Diaudit
Andi Mardan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah | Berita Baru | Foto: AM

DPRD Lombok Tengah Minta Pengerjaan Proyek Wisata Sintung Park Diaudit



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menilai Proyek Pembangunan Destinasi Wisata Sintung Park, Desa Sintung Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah dikerjakan asal-asalan.

Andi Mardan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengatakan pembangunan Destinasi Wisata Sintung Park seyogyanya harus sudah berakhir di bulan Desember tahun 2021, akan tetapi proyek senilai 4,9 Miliar tersebut masih belum tuntas pengerjaan hingga hari ini.

“Dalam aturan, memang masih ada perpanjangan waktu, namun saat saya berkunjung tidak ada orang bekerja,” jelas Politisi Muda Partai Berlambang Mercy ini, Kamis (10/02/2022).

Dikatakannya, anggaran pembangunan proyek Destinasi Wisata Sintung Park bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara Destinasi Wisata Sintung Park sendiri dibangun diatas tanah pecatu dengan luas sekitar 20 hektar di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Lebih jauh, Andi Mardan merasa miris dan menyayangkan proyek pembangunan Destinasi Wisata Sintung Park yang semestinya mengangkat hajat hidup masyarakat khususnya Desa Sintung dan sekitarnya dikerjakan asal-asalan dan belum selesai hingga hari ini.

Dirinya pun dengan tegas meminta agar Proyek Destinasi Wisata Sintung Park yang menelan anggaran 4,9 Miliar dan baru hanya dikerjakan 60% tersebut untuk segera diaudit serta menjadi atensi APH.

“Untuk itu saya minta pemutusan kontrak dan badan audit keuangan untuk segera menghitung volume pekerjaannya, jika tidak menemukan titik temu maka APH harus segera turun tangan,” pinta Andi Mardan. ***