Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Race MotoGP: Polda NTB Akan Tambah Personel Khusus Atasi Drone Liar
Sejumlah Personel Polda NTB Standby mengantisipasi Drone Liar di Sirkuit Mandalika pada Pre Season MotoGP | Berita Baru | Foto: Ist

Race MotoGP: Polda NTB Akan Tambah Personel Khusus Atasi Drone Liar



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), memastikan akan menambah sejumlah personel pada gelaran MotoGP Mandalika di bulan Maret mendatang. Penambahan jumlah personel itu dikatakan khusus untuk mengantisipasi Drone yang diterbangkan tanpa izin di area Sirkuit Mandalika.

“Saat race MotoGP Maret nanti, kita akan tambah personel khsus untuk mengantisipasi adanya Drone liar di area sirkuit, agar balapan berjalan lancar dan aman,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (15/02/2022).

Dirinya mengatakan bahwa jika masih ada yang membandel, maka akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku, demi kelancaran event MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Sirkuit.

“Kita akan terus pantau Drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pebalap dan penyelenggara,” terangnya.

Penerbangan Drone kata Artanto, sudah diatur dalam undang-undang nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, peraturan menteri perhubungan nomor 37 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018.

Isi UU tersebut antara lain tambah Artanto, Drone tidak boleh terbang di wilayah Terlarang, Kawasan Terbatas dan di Kawasan Bandar Udara.

“Untuk penggunaan Drone itu sendiri, perlu izin untuk pemakaian selain hobi dan rekreasi, dalam artian pengguna drone harus melampirkan sertifikasi dan surat izin jika digunakan di luar kepentingan hobi dan rekreasi. Terutama jika menggunakan Drone dengan berat lebih dari 25 kg,” jelasnya.

Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenai denda Rp100 juta hingga Rp 5 miliar dan kurungan 1 hingga 5 tahun.

“Ketentuan pidana bagi pengguna Drone yang melanggar aturan, terdapat pada UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 410 s/d Pasal 443,” terangnya.

“Saat ini kita masih berbaik hati dengan memberi teguran dan menjammer Drone yang terbang, namun jika terus membandel kita terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya

Banyaknya Drone yang dijammer saat Pra Musim MotoGP, mencapai angka 30, pihaknya akan menambah personel untuk mengantisipasi Drone liar, guna memastikan race MotoGP Maret Mendatang.

“Kita akan tempatkan anggota di setiap bukit yang ada di dekat Sirkuit untuk memantau segala hal yang dapat mengganggu jalannya balap, termasuk memantau Drone liar,” pungkasnya. ***