Ditemukan Gantung Diri, Polsek Jonggat Lakukan Olah TKP
Berita Baru, Lombok Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggat melakukan olah TKP terhadap peristiwa gantung diri yang terjadi di Dusun Berembeng Bat Daye Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, yang terjadi Pada Senin, (28/03), pukul. 09.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan, peristiwa naas tersebut bermula dari saksi (Sopiah) pada pukul 05.00 Wita, mengecek dan berencana mengajak korban sholat subuh tapi melihat korban dikamarnya masih dalam keadaan tertidur.
Selanjutnya, pada pukul 09.00 Wita, saksi Sopiah yang hendak membawakan korban sarapan pagi, namun begitu pintu kamar dibuka kaget melihat korban dalam keadaan tergantung di plapon kamar tidurnya dengan memakai kain sarung berwarna hijau.
Melihat korban dalam keadaan tergantung, Sopiah berteriak minta tolong sehingga tetangga sekitar tempat kejadian ramai berdatangan, dan korban kemudian diturunkan dibantu oleh warga sekitar.
“Berdasarkan kesepakatan, keluarga korban tidak merasa keberatan atas peristiwa tersebut dan mnganggap kejadian tersebut adalah musibah dan menolak dilakukan outopsi yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan,” ungkap Kapolsek.
Sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi, Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa korban sudah mengalami gangguan jiwa kurang lebih 10 tahun, dan tiga bulan terakhir pihak Desa sudah tiga kali membawa korban untuk dikontrol kejiwaanya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
Selama ini korban diisolasi disebuah kamar berukuran sekitar 2 x 2.5 meter dalam keadaan terkunci untuk antisipasi korban ketika kambuh dan sering melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
Adapun identitas korban inisial B (55), Seorang perempuan yang beralamat di Dusun Berembeng Bat Daye Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. ***