Bayar Pajak Dengan Aplikasi QRIS, Gubernur NTB: Memudahkan Masyarakat
Berita Baru, NTB – Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaunching Pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pembayaran pajak menggunakan QRIS ini dikatakan, merupakan jawaban perubahan zaman ditengah gaya hidup masyarakat era digital yang terus membutuhkan layanan yang sesuai.
“Perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik. Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya,” ujar Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat meluncurkan QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di gedung Bank Indonesia perwakilan NTB, Senin (18/07/2022).
Ditambahkan Gubernur NTB, pembayaran pajak non tunai dengan aplikasi ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat sehingga tujuan perubahan akan terwujud.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.
“Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan diantaranya sistem pembayaran”, ujar Heru.
Dikatakannya, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di seluruh Indonesia sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri. Ia mencontohkan aplikasi parkir menggunakan QRIS di kota Mataram yang terus bertambah dari semula tujuh titik dengan proyeksi target retribusi sebesar Rp 8 miliar.
Ia berharap, QRIS dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sedangkan, Hj. Eva Dewiyani, Tim Pembina Samsat NTB mengatakan, tujuh puluh persen pendapatan asli daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor. Target 2022 ini sebesar 2,5 triliun dari pajak kendaraan sebesar 546,7 miliar dan TNKB sebesar 417 miliar lebih.
“Layanan ini diluncurkan untuk kemudahan pelayanan bagi wajib pajak bekerjasama dengan BI dan Bank NTB Syariah,” jelas Eva.
Potensi pajak di tahun ini, tambah Eva berasal dari 1,7 juta obyek kendaraan yang meningkat 9,5 persen dari tahun lalu.
Dari target pajak kendaraan bermotor tahun ini sebesar 817, 948 objek pajak dan yang tidak aktif sebesar 973,4 objek yang mencerminkan tingkat kepatuhan rendah masyarakat dalam membayar pajak sehingga dibutuhkan inovasi dalam menyelesaikan tunggakan pajak.
Keuntungan menggunakan QRIS seperti dikatakan Eva selain kemudahan juga kepastian nominal pembayaran dan menekan angka tunggakan.
Hadir pula dalam launching tersebut, Dirlantas Polda NTB, perwakilan Jasa Raharja dan para kepala OPD Pemprov NTB. [*]