Solidaritas Muda NTB Dukung Polda NTB Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Berita Baru, NTB – Solidaritas Muda NTB mendatangi Polda NTB untuk memberikan dukungan agar senantiasa terus bekerja melayani dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat NTB.
Kedatangan Solidaritas Muda NTB tersebut akibat maraknya aksi pelecehan, pemerkosaan sampai kekerasan terhadap perempuan yang hampir setiap hari menghiasi pemberitaan di media cetak dan online.
Koordinator Aksi, Humaidi mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani UU 20 tahun 2022 tentang Provinsi NTB pada pasal 5 Point c menyatakan: NTB adalah suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
“Maka dari itu, sebagai sebuah bangsa yang beradat, berbudaya dan bercorak religius kami generasi muda NTB meminta kepada Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk segera menangkap, menuntut dan mengadili para pelaku kekerasan seksual, pelecehan, pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Humaidi, dalam keterangan medianya, Rabu (10/8/2022).
Pihaknya juga meminta agar pelaku kekerasan seksual, pelecehan, pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya.
“Serta kami meminta secara khusus kepada Polda NTB, untuk menolak pemberian Restorative Justice kepada para pelaku kejahatan seksual tersebut, predator sex tidak boleh berkeliaran di bumi Nusa Tenggara Barat,” tandasnya. [*]