Bupati Pathul Bahri: WTP Ke-11, Berkat Kerjasama Semua Pihak
Berita Baru, Lombok Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Barat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Lombok Tengah tahun 2022 tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTB Selasa, (23/5) kemarin.
“WTP Ke-11 ini berkat kerjasama semua pihak. Mulai dari Inspektorat, BKAD, hingga seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022,” kata Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri kepada awak media.
Bupati Pathul Bahri juga tidak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Lombok Tengah. “Karena itu terimakasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah,” katanya.
Untuk diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. [*]