Ketua Mahkamah Konstitusi RI: Proporsional Terbuka atau Tertutup, Harus Siap
Berita Baru, NTB – Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman menghadiri acara silaturahmi kebangsaan bertajuk ‘Pemilu, Demokrasi dan Pembangunan Peradaban Bangsa Yang Berkemajuan’ di Aula Pendopo Walikota Mataram, Sabtu (10/06/2023).
Dalam acara silahturahmi kebangsaan tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman menyatakan sistem proposional terbuka dan tertutup pada pemilu 2024 saat ini menjadi perbincangan yang luar biasa di masyarakat.
Begitu juga di Mahkamah Konstitusi yang proses sidang masih berlangsung hingga saat ini.
Dikatakan, Hakim tidak akan bisa mengeluarkan putusan yang dapat memuaskan semua pihak, pro dan kontra pasti ada, namun keputusan hakim adalah final dan itu adalah perintah konstitusi.
“Apapun keputusan MK, baik sistem Pemilu proposional terbuka maupun tertutup harus siap, laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah konstitusi dan undang-undang,” jelasnya.
Anwar Usman juga mengatakan, maju mundurnya suatu bangsa adalah tergantung dari dirinya sendiri. Konsekuensi sebagai sebuah negara demokrasi adalah memanjukan bangsa dengan cara pemilu.
“Indonesia dengan jumah penduduk dan wilayah yang sangat luas telah mampu menyelenggarakan pemilu secara damai, dan saat ini telah dijadikan kiblat negara demokrasi,” katanya.
Hadir dalam silaturahmi kebangsaan tersebut Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman beserta ibu Hj. Idayati, Kapolresta Mataram Kombespol Mustofa, Ketua DPRD kota Mataram, Didi Sumardi, Komisioner KPU Kota Mataram, Sopan Sopyan, Ketua Bawaslu kota Mataram, M. Yusril, Forkopimda Kota Mataram, Akademisi dan tamu undangan lainnya. [*]