19 September 2023, Miq Gite Siap Dilantik Sebagai PJ Gubernur NTB
Berita Baru, NTB – Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, akan resmi melepas masa jabatannya pada tanggal 19 September 2023 mendatang. Oleh karena itu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ditunjuk Penjabat Gubernur NTB terpilih Lalu Gita Ariadi, akan memimpin daerah hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif periode 2024-2029.
Presiden melalui Mendagri akan melantik, Miq Gite sapaan Sekda, selaku Penjabat Gubernur NTB, pada Hari Selasa 19 September 2023. Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota sebagai landasan regulasi Penjabat Gubernur NTB terpilih. Sesuai surat Kemendagri nomor 100.2.7/5003/SJ pertanggal 16 September 2023.
“Sekda NTB, Miq Gite, kedepannya siap menjadi Penjabat Gubernur dan menjalankan pemerintahan sesuai tugas fungsi sebagai pimpinan daerah,” jelas Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy pada Minggu 17 September 2023.
Pada kegiatan tersebut rencananya dihadiri Pejabat Eselon I Kemendagri, Gubernur dan Wagub NTB, Para Anggota DPR RI Dapil NTB, Para Anggota DPD RI Dapil NTB, Forkopimda NTB, Bupati/Walikota se-NTB, Asisten Pemprov NTB serta keluarga dari Pj Gubernur NTB yang juga turut menyaksikan acara pelantikan.
Pj Gubernur NTB fokus pada dua agenda pokok menjelang Pemilihan Umum, yaitu Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Kepala Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota se-NTB, selain agenda-agenda keseharian Pemerintah Provinsi NTB.
Seusai dilantik, Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, rencananya akan bersilaturahmi dengan masyarakat NTB se-Jabodetabek, bertempat di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta. Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemprov NTB. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, sebagai awal dari implementasi amanah dalam memimpin NTB, bersilaturahmi mendengar aspirasi para tokoh berserta stakeholders pemerintahan.
Selanjutnya Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, fokus menjalankan pemerintahan sesuai tugas fungsi sebagai pimpinan daerah, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. [*]