Lombok Tengah Raih Penghargaan Kabupaten Bebas Penyakit Frambusia
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menjadi salah satu dari 99 Kabupaten Se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten Bebas Penyakit Frambusia (6/3) dari Kementerian Kesehatan RI pada acara Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) atau Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia tahun 2024.
Diketahui bahwa penyakit Frambusia adalah penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue.
Biasanya penyakit tersebut melanda negara-negara tropis yang mempunyai sanitasi buruk, dimana dapat menular melalui cairan dan kulit yang terluka.
Selain itu, Resiko terburuk akibat penyakit kulit ini adalah penampilan fisik atau gangguan sosialisasi. Oleh sebab itu kementerian kesehatan menaruh perhatian yang serius terhadap penyakit ini lantaran sifatnya yang menular menahun dan sering kambuh.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan terdapat 29 Puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan telah berhasil menekan munculnya penyakit tersebut selama sekian puluh tahun.
“Alhamdulillah berkat upaya yang dilakukan secara sungguh-sungguh secara bersama baik lintas program, lintas sektor, organisasi profesi kesehatan, elemen masyarakat dan dukungan Dinas Kesehatan Provinsi NTB,” kata Bupati Pathul Bahri seusai menerima penghargaan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan dan semua Dinas terkait bahwa sejak tahun 2023 Lombok Tengah telah meraih “STBM 5 PILAR” dan berimplikasi tahun ini Lombok Tengah meraih “Kabupaten Bebas Frambusia”.
Ditempat yang sama, Kadikes Lombok Tengah Dr. Suardi juga berkomitmen untuk terus mempertahankan kabupaten Lombok Tengah menjadi kabupaten Bebas Frambusia untuk tahun-tahun yang akan datang dengan upaya-upaya pencegahan yang strategis.
“Untuk itu perlu sinergitas untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk hmelakukan kolaborasi, kerjasama dalam mendukung Indonesia Bebas Frambusia pada tahun 2027,” ujarnya. [Rki]