Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

Dinas LH Dorong Pemdes Anggarkan 1 Persen APBDes untuk Kelola Sampah



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah dorong Pemerintah Desa mengalokasikan 1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pengelolaan sampah.

Alokasi 1 persen anggaran APBDes untuk pengelolaan sampah tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Lombok Tengah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lombok Tengah, Lalu Sarkin (25/1) mengungkapkan bahwa Desa Semparu di Kecamatan Kopang menjadi contoh sukses dalam mengimplementasikan Perda tersebut.

“Keberhasilan Desa Semparu dalam mengelola sampah bahkan telah diakui oleh daerah lain,” ujarnya.

Sarkin juga menyoroti bahwa kontribusi retribusi sampah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Tengah masih minim. Salah satu kendala utama adalah kurangnya armada pengangkut sampah.

Dikatakan, dari total 20 armada yang dimiliki, tidak semuanya berfungsi optimal.

“Setiap harinya, kami mengangkut sekitar 60 hingga 80 ton sampah, tetapi armada yang tidak memadai menjadi hambatan utama dalam meningkatkan pendapatan dari retribusi sampah,” jelas Sarkin.

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip, mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui kelompok-kelompok pengolah sampah. Menurutnya, pendekatan berbasis kelompok ini dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses bantuan, termasuk alat angkut sampah seperti motor roda tiga, yang dapat diajukan melalui anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Kita dorong agar semakin banyak kelompok masyarakat mengolah sampah. Per kelompok ini bisa terdiri dari 10 hingga 20 orang, dan dalam satu desa dapat dibentuk satu hingga dua kelompok,” ungkap Muhalip.

Harapan untuk Masa Depan
Dengan penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2024, diharapkan desa-desa di Lombok Tengah dapat lebih mandiri dalam mengelola sampah, sehingga dapat mendukung kebersihan lingkungan dan meningkatkan PAD.

Dukungan anggaran dari APBDes diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik. [*/Kmf]