
Darurat Sampah di Mataram dan Lombok Barat, Gubernur Iqbal Pimpinan Rapat Cari Solusi
Berita Baru, Lombok Tengah – Adanya permasalahan darurat sampah yang tengah terjadi di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat akibat penuhnya TPA Kebon Kongok, diatensi dengan cepat dan tanggap oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Rapat digelar dengan dipimpin langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Asisten 2 Setda Kota Mataram mewakili Pemkot Mataram, Asisten 2 Setda NTB, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfotik, Plt Kepala Dinas LHK, dan stakeholder terkait lainnya, bertempat di ruang kerja Gubernur, Senin kemarin.
Dalam rapat tersebut Pemprov NTB, Pemkab Lobar, dan Pemkot Mataram bekerjasama dalam membahas solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam menangani permasalahan sampah yang tengah terjadi.

Untuk menanggulangi masalah landfill-2 pada 31 Maret 2023 yang telah melebihi kapasitas, pemerintah telah menemukan lokasi baru sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sembari menunggu Optimalisasi landfill-2 Zona 2B selesai dikerjakan.
“Tadi untuk solusi jangka pendek, kita sudah sepakat. Kita menemukan lokasi baru tempat pembuangan sementara untuk tiga empat bulan kedepan, sembari kita menyelesaikan landfill 2 B yang sekarang kita akan mulai kerjakan. Begitu landfillnya selesai tiga-empat bulan kedepan nanti yang di tempat baru akan dihentikan, dan kembali mulai fokus ke landfill 2 B,” jelas Miq Iqbal seusai rapat digelar.
Sementara itu, untuk solusi jangka menengah disampaikan oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, bahwa pihaknya kini tengah melakukan uji coba pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
“Alhamdulillah saya sedang uji coba juga bersama akademisi, mengolah sampah 20 ton per hari bisa menghasilkan kompos dan pupuk cair organik dan sisanya kurang lebih 30% akan dibawa ke TPA,” jelasnya.
Asisten 2 yang mewakili Pemerintah Kota Mataram pun menyambut baik kesepakatan hari ini.
“Terima kasih atas kesepakatan yang di capai hari ini dan kami berharap persoalan sampah yang ada di TPST Sandubaya Kota Mataram pun segera terurai” ungkapnya.
Untuk jangka panjang Miq Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan Pemkot dan Pemkab memanfaatkan sampah yang ada di TPA dengan mengedepankan prinsip Waste to energy (WtE), atau yang juga dikenal sebagai energi dari limbah. WtE ini adalah proses di mana limbah yang tidak dapat didaur ulang atau diproses kembali, dikonversi menjadi energi yang dapat digunakan, seperti panas, listrik, atau bahan bakar.
Kedepan, pihaknya berharap agar permasalahan sampah ini bisa segera terselesaikan dengan baik. Sehingga Provinsi NTB dapat mengikuti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menegaskan bahwa tidak ada pembangunan TPA baru di seluruh Indonesia mulai tahun 2030 mendatang. [*]
