
DPRD Lombok Tengah Panggil BKPSDM Bahas Kejelasan Pengusulan PPPK
Berita Baru, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah.
Pemanggilan BPKSDM tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti kejelasan proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk guru honorer lingkup Pemerintah tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi, didampingi oleh anggota Komisi I lainnya. Sementara Komisi IV diwakili oleh Adi Bagus Karya Putra bersama anggota Komisi IV. Turut hadir pula perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Lombok Tengah.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat bersama dengan BKPSDM setempat. Hal tersebut dilakukan untuk membahas pelaksanaan penerimaan PPPK tahap dua, yang merupakan lanjutan dari tahap satu.
“Hal ini dilakukan karena terdapat 58 formasi yang belum terisi, dengan rincian 23 untuk tenaga guru, 5 tenaga teknis, dan 30 tenaga kesehatan. Untuk tahap dua ini, jumlah pelamar telah mencapai 1.875 orang,” ungkapnya.
Selain penerimaan PPPK paruh waktu tersebut, pembahasan selanjutnya difokuskan pada rencana perekrutan PPPK paruh waktu, yang mengacu pada surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB.
“DPRD bersama BKPSDM menilai pentingnya kehati-hatian dan kepastian regulasi dalam merancang skema pengusulan formasi paruh waktu ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil rapat itu DPRD sepakat bahwa proses perekrutan PPPK paruh waktu akan menunggu hingga seluruh tahapan seleksi PPPK tahap dua selesai dilaksanakan. Hal ini guna memastikan kejelasan formasi dan efektivitas penempatan tenaga kerja sesuai kebutuhan riil daerah. [*]
