
Pemda Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-13 Berturut-Turut dari BPK RI
Berita Baru, Lombok Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Raihan prestasi Opini WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut, menandakan konsistensi dan komitmen Pemkab Lombok Tengah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan NTB, Suparwadi dalam acara resmi di Mataram, dan diterima oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussa’adi, Selasa (27/5/2025).

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Opini WTP ke-13 ini bukan hanya prestasi administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat Lombok Tengah,” ujar Wakil Bupati, M. Nursiah.
Opini WTP adalah bentuk pernyataan tertinggi dari auditor negara bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan tanpa ada kesalahan material. Prestasi ini menjadi tolok ukur kepercayaan publik atas pengelolaan anggaran daerah.
Wakil Bupati M. Nursiah menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari pembenahan sistem keuangan, penguatan kapasitas SDM, serta peningkatan pengawasan internal.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussa’adi, turut mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap capaian ini menjadi pondasi untuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih baik ke depan.
Menurutnya, dengan capaian ini, Lombok Tengah kembali meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah di NTB dengan tata kelola keuangan terbaik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan. [*]
