
Bupati Pathul Bahri: Belum Ada Pembasahan Terkait Kenaikan Pajak di Lombok Tengah!
Berita Baru, Lombok Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah memastikan belum ada pembahasan untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Lombok Tengah.
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan yang berpotensi membebani masyarakat.
“Pajak PBB P2 di Lombok Tengah belum kita musyawarahkan. Kita harus memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dengan kondisi saat ini. Nanti akan kita bahas bersama,” kata Lalu Pathul Bahri, kepada media.
Pathul Bahri mengatakan, wacana kenaikan tarif PBB P2 harus melalui pertimbangan matang dengan mendengar aspirasi dari berbagai pihak. Ia menekankan, kebijakan fiskal tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus melihat kemampuan masyarakat.
“Keadaan masyarakat harus kita baca dengan baik, sehingga kita bisa memberikan solusi yang terbaik,” ujarnya.
Ia menyebut, Pemeruntah Lombok Tengah saat ini lebih fokus pada program lain yang mendesak, terutama setelah adanya pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Pendapatan daerah dari PBB P2 per tahun mencapai Rp20 miliar lebih. Tapi masyarakat kita mayoritas petani dengan lahan rata-rata di bawah satu hektare. Itu penting kita jadikan rujukan jika ada rencana kenaikan,” jelasnya. [*]