
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Berita Baru, Lombok Tengah – Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, meresmikan Program JAGA GIZI (Jaksa Peduli Gizi Anak Nasional) dengan mengunjungi SDN 4 Praya dan SMPN 2 Praya untuk mengawasi dan mendampingi pelaksanaan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (05/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Astacita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia demi mendukung terpenuhinya kebutuhan gizi anak sebagai investasi sumber daya manusia unggul di masa depan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Putri Ayu Wulandari menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui program JAGA GIZI dengan telah memberikan pendampingan hukum pada program Makan Bergizi Gratis pada SDN 4 Praya yang berjumlah 629 Anak dan SMPN 2 Praya yang berjumlah 796 Anak.
“Kegiatan ini bekerjasama dengan SPPG serta Mitra SPPG guna menjamin kelancaran dan keberlanjutan program makan bergizi dengan tata kelola yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Kepala Kejaksaan Putri Ayu Wulandari dalam siaran medianya.
Kepala Sekolah SDN 4 Praya, Hj. Suyatni, menyambut dengan antusias kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah beserta jajaran dan menyampaikan apresiasi atas dukungan pendampingan hukum yang sangat berarti bagi kelancaran program Makan Bergizi Gratis.
Senada itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Praya, H. A. Rahman, menambahkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan sekolah menjadi langkah strategis untuk menyukseskan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan siswa. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara institusi penegak hukum dan sektor pendidikan dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan mencetak generasi muda yang sehat, profesional, dan berintegritas. [*]
Rctiplus.com
pewartanusantara.com
Jobnas.com
Serikatnews.com
Langgar.co
Beritautama.co
Gubuktulis.com
surau.co
