Aktivis PMII Bali Nusra Dukung SE Menteri Agama Terkait Aturan Penggunaan Pengeras Suara Masjid
Berita Baru, Mataram – Pro kontra Surat Edaran (SE) Mentri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas prihal aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla ramai diperbincangkan.
Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra pun turut angkat bicara terkait SE Gus Yaqut tersebut.
Menurut Ketua PKC PMII Bali Nusra, Aziz Muslim, surat edaran itu merupakan lanjutan dari surat edaran yang pernah dikeluarkan oleh Mentri Agama sebelumnya.
“Surat edaran itu sebenarnya sudah lama dan pernah dikeluarkan oleh Mentri Agama sebelumnya,” ungkapnya, Minggu, (27/02/2022)
“Kita harus melihat juga bahwa semua senang dengan suara di masjid namun kita juga harus memperhatikan mungkin saja disekitar masjid ada yang lagi sakit dan ingin istirahat,” terangnya.
Ketua PKC PMII Bali Nusra ini pun menyatakan mendukung surat edaran yang dikeluarkan oleh Gus Yaqut tersebut, dengan alasan mempunyai maksud demi kemaslahatan untuk banyak orang.
“Saya sangat mendukung Menteri Agama mengeluarkan SE itu, karena dikeluarkan untuk kemaslahatan bersama,” katanya. ***