Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Andi Mardan: Kadis Parbud Lombok Tengah Jangan Asbun
Andi Mardan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok meninjau proyek pembangunan Sintung Park | Berita Baru | Foto: AM

Andi Mardan: Kadis Parbud Lombok Tengah Jangan Asbun



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Andi Mardan meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadis Parbud) Kabupaten Lombok Tengah jangan asal bunyi dengan mengatakan tidak ada masalah dalam proyek pembangunan destinasi wisata Sintung Park.

Bahkan, Andi Mardan meminta Kadis Parbud Kabupaten Lombok Tengah untuk turun langsung mengecek pembangunan proyek senilai Rp4,9 Miliar yang mangkrak di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah tersebut.

“Saya minta Kadis Parbud Kabupaten Lombok Tengah jangan asbun (asal bunyi) bilang pekerjaan ini tidak ada masalah, para pekerja saja belum dibayar, coba turun liat pekerjaan, sesuai tidak dengan gambarnya,” tegas Andi Mardan, Selasa (15/02/2022).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapil Jonggat-Pringgarata ini juga mewanti-wanti, jangan sampai pemutusan kontrak proyek pengerjaan Sintung Park saat ini, hanya sebagai upaya penyelamatan bagi Kontraktor dan PPK saja.

“Putus kontrak dalam proyek memang langkah penyelamatan paling aman bagi Kontraktor dan PPK,” sitir Andi Mardan.

Dirinya pun meminta, agar proses pengerjaan proyek pembangunan destinasi wisata Sintung Park tersebut untuk segera diaudit dan menjadi atensi APH.

“Berapa nilai pekerjaan dengan dana yang sudah dibayarkan? Apakah sudah sesuai dengan progress pekerjaan atau tidak? Jangan sampai lebih banyak carut-marutnya daripada pekerjaan yang sudah ada,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, Lendek Jayadi, dalam keterangan di sebuah medianya mengklaim bahwa tidak terdapat kerugian dalam proyek pembangunan destinasi wisata Sintung Park.

Menurutnya proyek yang menelan anggaran Rp4,9 miliar itu tidak mangkrak, hanya saja telah berakhir masa pengerjaannya. ***