
Banggar DPRD dan TAPD Gelar Rapat Lanjutan Terkait Efesiensi Anggaran
Berita Baru, Lombok Tengah – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar rapat. Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29 dan No. 453 tentang Penyesuaian dan Perubahan Rincian Alokasi Anggaran.
Rapat ini merupakan yang kedua kalinya sejak kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto mulai diterapkan.
Anggota Banggar DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra menjelaskan, pada rapat sebelumnya, TAPD telah menyampaikan adanya Inpres yang mengatur efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam rapat lanjutan hari ini, TAPD memaparkan dampak dari KMK yang mengakibatkan penghapusan beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Dari Dana Alokasi Umum (DAU), ada pengurangan sebesar Rp. 8,4 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dipotong Rp. 50,9 miliar. Total dana yang terdampak efisiensi mencapai Rp. 59 miliar.
“Namun disisi lain, Loteng mendapat tambahan DAK non fisik sebesar Rp. 900 juta,” kata Adi Bagus Karya, kemarin.
Dijelaskannya, TAPD juga menyampaikan arahan dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan daerah melakukan penyesuaian belanja. Dalam SE itu, terdapat tujuh pos prioritas arah belanja, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi paparan tersebut, Banggar memberikan masukan agar TAPD memastikan penyesuaian belanja tidak mengganggu pelayanan dasar penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami juga meminta proses penyesuaian ini dibahas bersama, sehingga kami sebagai wakil rakyat dapat menjelaskan dengan baik kepada masyarakat terkait arah belanja pasca-penyesuaian,” terangnya.
Untuk itu, pimpinan dan anggota Banggar meminta TAPD menyusun dokumen rancangan yang berisi rincian belanja yang akan disesuaikan beserta besarannya.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak berdampak buruk bagi masyarakat. Rapat ini akhirnya kami skor hingga TAPD menyelesaikan rancangan itu. InsyaAllah minggu depan kami akan kembali membahasnya bersama,” tandasnya.
Untuk diketahui, rapat ini menunjukkan komitmen DPRD dan TAPD untuk memastikan efisiensi anggaran tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mematuhi arahan kebijakan pusat.
Pembahasan lanjutan diharapkan dapat menghasilkan formula yang tepat untuk menjaga keseimbangan fiskal dan pelayanan publik. [*/df]
