Bawaslu Lombok Tengah Buka Pendaftaran Anggota Panwascam Untuk Pilkada 2024
Berita Baru, Lombok Tengah – Dalam rangka menghadapi Pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten
Lombok Tengah membuka seleksi anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam), yang dimulai dari 23 April sampai dengan 23 Mei 2024.
Peserta seleksi terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu Peserta existing dan peserta pendaftar baru. Peserta existing yakni peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Dan peserta pendaftar baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
“Jadwal seleksi dibagi menjadi 2 termin. Termin pertama yaitu tanggal 23 April s/d 2 Mei 2024 untuk evaluasi kinerja peserta existing. Termin kedua yaitu tanggal 3 s/d 22 Mei 2024 adalah proses rekrutmen bagi pendaftar baru,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi dalam keterangan medianya, Minggu 28/04/2024.
Dikatakan, evaluasi kinerja peserta existing dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan. Berdasaran hasil evaluasi kinerja serta keterpenuhan syarat administratif, peserta existing dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Jika di suatu kecamatan peserta existing yang MS mencapai 3 (tiga) orang, maka di kecamatan tersebut tidak dilakukan rekruitmen bagi pendaftar baru. Sedangkan jika peserta existing kurang dari 3 orang, atau ada peserta existing yang TMS, maka di kecamatan tersebut dibuka pendaftaran bagi pendaftar baru yang nantinya akan diambil sebanyak 2 kali jumlah existing yang TMS. Dan peserta existing yang TMS tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024,” jelasnya.
Adapun bagi Pendaftar Baru mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi yang meliputi penelitian dan verifikasi berkas administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara.
Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah akan membuka masa perpanjangan
pendaftaran jika sampai dengan tanggal 7 Mei 2024 terdapat kondisi sebagai
berikut: a) jumlah pendaftar belum memenuhi 2 (dua) kali kebutuhan; atau b) jumlah pendaftar telah memenuhi 2 kali kebutuhan namun jumlah pendaftar perempuan belum mencapai 30% dari kebutuhan dalam satu kecamatan.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah
memberi ruang tanggapan dan masukan masyarakat, baik terhadap peserta existing maupun pendaftar baru. Tanggapan dan masukan masyarakat terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara.
Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
1. Menyampaikan surat secara langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Lombok
Tengah
2. Melalui SMS/Whatsapp ke nomor kontak: 081339286434
3. Surat elektronik (email): seleksipanwascambawasluloteng@gmail.com
Tanggapan dan masukan masyarakat disertai identitas pemberi tanggapan dan
masukan serta bukti pendukung. Identitas masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan wajib dirahasiakan. [*]