Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Berbagai Ormas Keagamaan Datangi Polres Lombok Timur
Ormas Keagamaan Datangi Polres Lombok Timur | Berita Baru | Citra

Berbagai Ormas Keagamaan Datangi Polres Lombok Timur



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Timur – Berbagai Ormas keagamaan seperti NU, HIMMAH, PDNW, dll. mendatangi Polres Lombok Timur, pada senin (03/01/22), hal itu dilakukan untuk melaporkan salah seorang Tokoh Wahabi berinisial MQ, asal Bagek Nyaka, yang diduga isi pengajian nya kontroversial.

Sebelumnya, MQ dalam pengajian yang disiarkan disalah satu Channel Youtube Rinjani TV mengatakan, sejumlah makam-makam terkenal di Lombok adalah makam “tain acong (Tai Anjing)”.

Sontak kalimat tersebut menuai banyak kecaman dan protes dari berbagai ormas (organisasi masyarakat) keagamaan di Pulau Lombok yang tidak terima makam Alim Ulama penyebar agama Islam di Pulau Lombok disebut demikian.

Seperti kronologis singkat diatas, Assairul kabir, Sekretaris Pimpinan Cabang NU Lombok Timur menjelaskan, dengan tuntutan yang diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) agar segera ditangani oleh pihak Aparat Penagak Hukum(APH).

“Laporan aduan kami serahkan secara resmi hari ini (Senin 03/01/2022, red) agar MQ segera di tindak tegas oleh aparat. Tragedi tersebut kami anggap sebagai penista agama dan itu masuk dalam UU ITE karna bagian dari ujaran kebencian” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan (Himmah NW) Anjani, Aje Yusron Asmawi, dalam kesempatannya meminta Pihak Kepolisian mengusut persoalan sensitif ini.

“Kita minta kepada Polres untuk mengusut tuntas kalau jangka waktu 24 jam tidak ada kabar, kami tidak tahu apa yang akan kami lakukan jika tuntutan itu tidak segera dilakukan” kata Aje Yusron Asmawi.

Selain itu, Ketua Pemuda NW Lotim, Abdul Kadir Jaelani meminta kepada para aparat penegah hukum untuk mem-banned akun yang digunakan oleh MQ karna telah membuat kegaduhan.

“Kami meminta baik aparat dan pak bupati, agar mem-banned chanel yang menyiarkan isi pengajian MQ,” ujar Abdul Kadir Jaelani.(Cm)