Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Djohan Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD 2022
Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu | Berita Baru | Istimewa*

Bupati Djohan Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD 2022



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Utara – Rapat Paripurna DPRD pada fase pemandangan umum fraksi terkait RAPBD 2022 dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD KLU, Kamis kemarin (25/11/2021). Fraksi Gabungan yang terdiri dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi Persatuan Bintang Keadilan, melalui juru bicaranya I Made Kariyasa, mengutarakan berdasarkan regulasi yang berlaku, menyetujui untuk segera dibahas pada Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah KLU, dengan melakukan sinkronisasi antara besaran KUA-PPAS dengan substansi dari penjelasan kepala daerah.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Artadi, menyatakan Pemda agar memusatkan perhatian pada peningkatan perekonomian dan pembangunan masyarakat, sesuai dengan visi misi. Hal tersebut disoroti Fraksi Gerindra dari beberapa catatan, diantaranya penghematan dan penempatan anggaran sesuai dengan RPJMD, penataan destinasi wisata baru yang perlu ditingkatkan dengan perencanaan yang lebih baik, serta peningkatan pemulihan ekonomi masyarakat pascagempa dan Pandemi Covid-19.

Secara umum, lanjutnya, Fraksi Gerindra dapat nenerima RAPBD untuk ditindaklanjuti pada rapat-rapat selanjutnya.

Pada tempat yang sama, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, yang hadir pada paripurna lanjutan bersama Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, menyambut baik uraian pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi dengan diteruskannya pembahasan RAPBD tahun 2022 pada tingkatan Banggar.

“Sependapat (Dengan DPRD-red) bahwa
indikator utama mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan selesainya penyusunan APBD tepat waktu,” tuturnya.

Bupati Djohan menanggapi di hadapan peserta Rapat Paripurna bahwa saat ini memiliki waktu efektif lima hari untuk membahas dan mencapai kesepakatan bersama, hingga akhir November 2022.

“Kami yakin dan percaya, dengan komitmen kebersamaan antara Pemda dan DPRD serta masyarakat Konbok Utara, optimis bahwa proses ini bisa kita lalui sesuai program prioritas yang telah disepakati,” urainya.

Dijelaskan Bupati Djohan, dalam RPJMD diakselerasikan pelaksanaannya melalui berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan pada OPD sesuai dengan Tupoksi masing-masing.

“Pemda KLU tetap memastikan ketersediaan anggaran pada beberapa kegiatan yang secara langsung penggunaannya untuk pemulihan ekonomi, konsisten dilaksanakan,” pungkasnya.

APBD merupakan instrumen penting sebagai landasan dalam perealisasian capaian kebijakan dan program pembangunan tahunan. Selanjutnya, dilakukan pembahasan pada tingkatan Banggar, untuk kemudian diparipurnakan kembali pada masa sidang berikutnya. (Red/Rls*)