Bupati Pathul Bahri Serahkan Sertifikat Tanah pada Ratusan Nelayan Lombok Tengah
Berita Baru, Lombok Tengah – Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menyerahkan ratusan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat nelayan di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan jaminan akses permodalan bagi nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pemberdayaan nelayan dan usaha penangkapan ikan melalui fasilitasi dan pendampingan kegiatan sertifikasi hak atas tanah bagi nelayan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kades Mertak, Kades Sengkol, Sukadana dan Kades Tumpak.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lombok Tengah, L.M. Kamrin mengatakan, Program ini merupakan program dari pusat kerjasama antara KKP dengan ATR/BPN.
Untuk tahun 2023 ini kata Kamrin, Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan alokasi kembali sebanyak 700 bidang. Sasarannya adalah nelayan dan pembudidaya ikan.
“Kita harapkan tahun depan akan banyak lagi alokasi yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Lombok Tengah” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri mengatakan
Kegiatan sertifikasi hak atas tanah dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan, mengubah predikat modal pasif (liquid capital) menjadi modal aktif (active capital), yang dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan/atau lembaga keuangan non perbankan.
Melalui upaya tersebut diharapkan nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan dapat memperoleh modal usaha untuk peningkatan usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya.
“Alhamdulillah tahun ini kita dapat 700 bidang, jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, itu adalah upaya yang kita lakukan di pemerintah pusat” kata Bupati Pathul Bahri.
Bupati menegaskan pemerintah daerah terus berupaya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat petani dan nelayan melalui kemudahan usaha dan layanan permodalan kepada nelayan dan petani serta pedagang UMKM lainnya.
Pemerintah daerah tentu akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian hukum bagi nelayan terhadap aset yang dimiliki.
“Semoga dengan pemberian sertifikat atas tanah bagi nelayan ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. [*]