Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wakil Bupati Lotim dan HKTI NTB Akan Dilaporkan, Diduga Terlibat Korupsi Dana KUR Bibit Jagung
Ilustrasi Korupsi | Berita Baru | Foto: Istimewa

Wakil Bupati Lotim dan HKTI NTB Akan Dilaporkan, Diduga Terlibat Korupsi Dana KUR Bibit Jagung



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Timur – Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Selatan (KPMS) Kabupaten Lombok Timur akan melaporkan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bantuan bibit jagung Tahun Anggaran 2020.

Program KUR Pertanian di NTB tersebut berasal dari Kementerian Pertanian RI dengan besaran anggaran mencapai Rp 500 miliar.

“Selain melibatkan Wakil Bupati Lotim, oknum lain yang duga kuat dalam penggelapan dana KUR ini, ada campur tangan bendahara HKTI NTB dalam memuluskan rencana buruknya mengkorupsi uang rakyat, yang berhak menerimanya,” ungkap Basri, Koordinator KPMS Lombok Timur dalam keterangan medianya, Minggu (09/01/2022).

Untuk memastikan dana KUR tersebut segera di cairkan HKTI NTB bersama CV. ABB, meminta sebanyak 622 orang untuk melakukan tanda tangan akad sebagai calon penerima KUR bantuan bibit Jagung dari Kementerian Pertanian RI.

Proses tanda tangan akad itu berlangsung di Kantor Desa masing-masing, tepatnya di bulan Desember 2020 hingga Februari 2021.

“Namun pasca tandatangan tersebut, masyarakat tidak pernah menerima ATM dan Buku Rekening Bank, justru yang ada mereka punya hutang di Bank,” ucap Basri.

Dari berbagai masalah dan kejanggalan bantuan tersebut pihaknya menilai program KUR Pertanian ini diduga fiktif. Bahwa ada upaya permufakatan jahat elit HKTI NTB dan kroni-kroninya untuk merampok uang negara dengan dalih KUR untuk petani.

“Kami akan tetap kawal masalah ini. Insya Allah beberapa hari kedepan kami akan masukan laporan ke Polda NTB, Kejati NTB, juga OJK NTB atas dugaan gratifikasi dan penggelapan dana KUR untuk petani di NTB,” ujarnya.

Sebagai informasi, jumlah penerima KUR Pertanian untuk petani Jagung sebanyak 622 orang yang tersebar di Desa Kwang Rundun, Sekaroh, Ekas Buana, Pemongkong, dan Seriwe dengan luas lahan sebesar 1582 Hektar (Ha). Yang mana nilai perhektar sebesar Rp 15 juta.

“Sehingga dugaan sementara dari program itu negara mengalami kerugian Rp. 23.7 milyar lebih,” jelasnya.

Sementara salah seorang Warga dari Kawil Lendang Terak, Herman Fatoni mengaku pernah dimintai tanda tangan akad pencairan sebelumnya oleh HKTI NTB. Untuk memastikan pencairan bantuan dana KUR yang akan diterimanya.

“Bantuan diberikan kepada kami sebesar Rp 15 juta perhektar dan diminta untuk buat rekening BNI sebagai media penyalurannya. Tetapi belakangan kami menerima informasi uang itu sudah dicairkan dan tidak sampai kepada kami. Dan anehnya lagi kami diberikan hutang saja oleh BNI sesuai dengan besaran jumlah bantuan tersebut,” ujarnya. (*)