Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diminta Dicopot dari Jabatan Kadis Koperasi dan UKM Lombok Tengah, Ikhsan; Santai Aja Dinda
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan | Berita Baru | Istimewa*

Diminta Dicopot dari Jabatan Kadis Koperasi dan UKM Lombok Tengah, Ikhsan; Santai Aja Dinda



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta Bupati Kabupaten Lombok Tengah mencopot Ikhsan, dari jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah.

Sekrertaris APKLI Lombok Tengah, Kusuma Wardana menuding kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah tersebut hanya hebat dalam teori akan tetapi nol besar dalam realisasi.

Kusuma Wardan menilai, janji-janji yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah kepada PKL selama ini hanya omong kosong belaka.

“Janji manis untuk membina dan membantu para PKL melalui APKLI hanya omong kosong saja. Kami selalu mengawal janji dari Dinas Koperasi namun sampai sekarang seolah menghindar dari apa yang sudah dijanjikan,” katanya kepada media.

Kusuma Wardana juga meragukan data UKM yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah. Dikatakannya bahwa, data UKM tersebut patut dicurigai dan diduga rumpun kerabat dan keluarga saja.

“Kami juga menduga UKM yang diklaim oleh dinas merupakan pedagang yang sudah sukses tanpa ada pembinaan dari awal. Artinya pembinaan yang diklaim hanya omong kosong saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan saat dikonfirmasi media menanggapi tudingan tersebut dengan santay.

“Santai aja dinda,” jawabnya singkat menanggapi permintaan pemecatan atas dirinya dari jabatan Kadis Koperasi dan UKM tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ikhsan sebaliknya menuding bahwa Kusuma Wardana atau Sekretaris APKLI Lombok Tengah tidak mengerti tugas dan fungsi masing-masing OPD yang ada di Lombok Tengah.

“Dia tidak mengerti fungsi OPD …yang membina dan bertanggung jawab pada PKL itu dinas prindag..bukan dinas koperasi,” tudingnya.

Sementara terkait data yang dimiliki oleh dinas Koperasi dan UKM yang dipertanyakan oleh APKLI, Ikhsan menyatakan tidak perlu diragukan. Dirinya mengklaim bahwa data yang dimilikinya merupakan data standar nasional. (Red*)