Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ditinggal Istri jadi TKW, Seorang Ayah di Lombok Timur Tega Cabuli Anaknya Sendiri

Ditinggal Istri jadi TKW, Seorang Ayah di Lombok Timur Tega Cabuli Anaknya Sendiri



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Timur – Tim Puma Polres Lombok Timur manangkap terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri, Rabu (17/11/2021).

Pelaku di bekuk di sebuah sebuah kos-kosan, Dusun Mujahidin Timur Desa Lenek Daya Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Muhammad Fajri, membenarkan bawah anggotanya telah menangkap pelaku berinisial S, laki-laki, 43 tahun.

“Pelaku mulai melakukan aksinya sekitar tahun 2019. Korban disetubuhi puluhan kali sejak masih SD hingga SMP,” katanya.

Kasatreskrim mengatakan, aksi bejat pelaku terhadap anaknya ini dikarenakan pelaku tidak kuat ditinggal istrinya menjadi TKW di luar negeri.

“Terakhir pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 sekitar pukul 07.00 wita,”

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban curhat ke saudara tirinya terkait perbuatan keji sang ayah hingga pelaku dilaporkan ke polisi.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan, Seprei, Celana dan Baju,” ucap, Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (Red*)