Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Fadli Zon Kritik Menteri Yaqut Soal Pengeras Suara dan Gonggongan Anjing
Anggota DPR RI Fadli Zon | Berita Baru | Foto: @fadlizon

Fadli Zon Kritik Menteri Yaqut Soal Pengeras Suara dan Gonggongan Anjing



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Jakarta – Anggota DPR RI, Fadli Zon memberikan kritik pedas atas perkataan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang seolah membandingkan penggunaan pengeras suara Masjid dengan gonggongan anjing.

Fadli Zon menilai Menteri Yaqut adalah pejabat yang hanya mencari masalah dan menimbulkan kegaduhan.

“Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan,” cuit Fadli dalam akun Twitternya @fadlizon dikutip Kamis (24/02/2022).

Fadli Zon lantas menyinggung soal kinerja Menteri Yaqut dalam mengurus persoalan haji dan umrah. Dirinya menilai Menteri Yaqut tidak becus dalam menjalankan dua tugasnya tersebut.

“Sementara urus yang besar seperti haji dan umrah tak becus,” sentil Wakil Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Dirinya juga menganggap diksi Menteri Yaqut yang seolah membandingkan penggunaan pengeras suara Masjid dengan gonggongan anjing tersebut tidaklah terkontrol.

“Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan azan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Yaqut saat diwawancara awak media di Pekanbaru Riau (23/02) meminta agar volume suara toa di masjid dan musala untuk diatur.

Hal itu dia sampaikan guna menjelaskan Surat Edaran yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.

Dirinya lantas mencontohkan beberapa suara lain yang dapat menimbulkan gangguan ditengah masyarakat. Salah satunya suara gonggongan anjing.

“,..Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?,”

“Artinya apa ? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu,” kata Menteri Yaqut. ***