
Gubernur NTB dan Wamen PKP Dorong Transformasi Sosial Melalui Program Perumahan
Berita Baru, NTB – Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal mendampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI, Fahri Hamzah dalam Rapat Koordinasi Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Rapat NTB Syariah, Minggu (08/06/2025).
Pada rapat tersebut, membahas langkah konkret penanganan kemiskinan ekstrem melalui program renovasi dan transformasi perumahan berbasis pendekatan sosial lintas sektor.
Lalu Iqbal menekankan bahwa pembangunan rumah tak bisa lagi dianggap sekadar memperbaiki fisik bangunan. Lebih dari itu, harus menjadi jalan menuju transformasi sosial.

“Kita tidak mau lagi hanya memperbaiki rumah. Kita ingin ada transformasi sosial. Artinya, rumah yang dibangun atau direnovasi itu harus berdampak ke kehidupan penghuninya secara menyeluruh,” tegas Lalu Iqbal.
Menurut Lalu Iqbal, perumahan di kawasan kumuh harus dibangun dengan pendekatan komunitas, bukan sekadar proyek fisik. Ia menyebut perlunya menghadirkan ruang sosial bersama, sanitasi layak, dan MCK kolektif, agar anak-anak bisa tumbuh sehat dan masyarakat bisa hidup produktif.
“Kalau rumahnya bagus tapi lingkungannya tetap kumuh, anak-anak tidak punya ruang bermain, dan sanitasi buruk, itu bukan solusi. Kita ingin masyarakat bisa berdiri di atas kakinya sendiri dalam satu tahun,” ujarnya.
Gubernur Iqbal juga menyoroti pentingnya sertifikasi dan pemetaan potensi warga sebagai bagian dari program pembangunan terpadu. “Kita akan masukkan juga sertifikasi, pemahaman kondisi sosial masyarakat, termasuk bagaimana mengidentifikasi potensi ekonomi warga agar mereka tidak kembali miskin setelah dibantu,” terang Lalu Iqbal.
Sementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI, Fahri Hamzah menegaskan bahwa strategi penghapusan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya dengan bantuan tunai, melainkan, rumah adalah titik awal perubahan ekonomi masyarakat miskin.
“Rumah itu bukan cuma tempat berteduh, dia adalah aset. Kalau kita bantu masyarakat punya rumah yang baik, bisa disertifikasi, dia punya jaminan, dan kalau dia punya jaminan, dia bisa masuk ke dunia usaha,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong agar intervensi pemerintah tak hanya bersifat fisik, tetapi juga legal formal dan produktif.
“Pertama, bantu dia dapat sertifikat. Itu jadi sumber asetnya. Setelah itu, rumahnya direnovasi. Maka nilai rumahnya naik, dan dia punya jaminan untuk pinjam modal ke bank. Bahkan sekarang ada KUR tanpa agunan. Tapi kalau rumahnya bagus, dia bisa jualan kopi, bikin salon, usaha rumahan lainnya. Rumahnya jadi tempat produksi,” jelasnya. [*]
