Komisi I DPRD Lombok Tengah Sentil Pemda Terkait Banyaknya Pelanggaran Netralitas
Berita Baru, Lombok Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah haruslah menjadi garda terdepan dan contoh dalam menjaga marwah demokrasi di Gumi Tatas Tuhu Trasna.
Namun hal demikian seolah berbanding terbalik dengan sejumlah dugaan pelanggaran netralitas yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah.
Ironisnya, para oknum yang melanggar ini seolah tidak bergeming, sebab tidak ada kejelasan tindakan dan sangsi kepada mereka dari pihak berwenang, meskipun telah diputuskan melanggar oleh Badan Pengawas Pemilu Lombok Tengah.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Andi Mardan mengungkapkan, berbicara ketidaknetralan ini semakin menjadi-jadi disemua level namun hanya tidak terungkap saja.
“Pada prinsipnya ayolah kita jaga demokrasi ini pada makom masing-masing kita menghargai demokrasi,” ungkapnya.
Andi mengatakan, netralitas ini haruslah menjadi atensi dan pemahaman pimpinan di tingkat Kabupaten hingga Desa. Apabila demokrasi ini dipahami utuh, maka seyogyanya tidak akan terjadi demikian.
Dirinya juga menyentil terkait dugaan adanya instruksi pimpinan daerah untuk mendukung salah satu caleg. Menurutnya ini harus menjadi atensi, jika terbukti demikian adanya, maka itu adalah preseden buruk bagi demokrasi.
“Maka tidak menutup kemungkinan pimpinan di tingkat Kecamatan dan Desa akan demikian. Ini penting untuk diatensi bersama, Bawaslu harus kerja ekstra,” tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tegas. Apabila ada pelanggaran netralitas dari ASN dan terbukti, maka harus diberikan sangsi sesuai denga peraturan perundang-undangan. [Arta]