Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPU Lombok Tengah Pastikan Coklit Data Pemilih Sesuai Prosedur

KPU Lombok Tengah Pastikan Coklit Data Pemilih Sesuai Prosedur



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah turun langsung ke lapangan melakukan monitoring tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang saat ini tengah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pentarlih) di masing-masing TPS.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesesuaian prosedur Coklit yang dilakukan oleh Pentarlih, sehingga nantinya dapat menghasilkan data pemilih yang valid pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lombok Tengah, Muhammad Jafar saat melakukan monitoring di Desa Jangu, Kecamatan Janapria, Selasa (09/07) menyampaikan, Pentarlih melakukan Coklit dengan sistem Door To Door untuk memastikan kesesuaian data pemilih yang ada.

“Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih atau Coklit ini dilakukan dengan Sistem Door To Door. Artinya, Pentarlih melaksanakan Coklit dengan mendatangi pemilih secara langsung. Memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan pemilih berupa KTP-el/KK/IKD dengan data Formulir Model A-Daftar Pemilih,” jelas Muhammad Jafar.

Dikatakan, untuk petugas pemuktahiran data pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini memiliki masa kerja selama 30 hari, terhitung mulai dari tanggal 24 Juni sejak dilantik dan akan berakhir pada 25 Juli mendatang.

Sementara untuk progres atau capain hasil Coklit yang telah dilakukan oleh Pentarlih yang ada di Kabupaten Lombok Tengah saat ini sudah mencapai 89 % dan diharapkan bisa diselesaikan 100 % dalam 20 hari kerja Pentarlih.

“Progres Coklit Data Pemilih Lombok Tengah sudah 89%. Semoga di hari ke-20 nanti bisa maksimal dan selesai semua. Sehingga sisa masa kerja Pentarlih yang 10 hari bisa digunakan untuk memperbaiki atau melengkapi data pemilih yang masih belum lengkap,” tarangnya. [*]