Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Libatkan Masyarakat, Bawaslu Lombok Tengah Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024
Bq. Husnawaty, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah | Berita Baru | ©Ist

Libatkan Masyarakat, Bawaslu Lombok Tengah Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah secara resmi telah membuka pendaftaran Pemantau Pemilu tahun 2024 yang akan datang.

Pendaftaran Pemantau Pemilu ini dibuka bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Badan hukum lembaga pemantau dari luar negeri, Lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat yang ada di Indonesia, serta Pemantau perseorangan yang mendaftar pada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Bq. Husnawaty, dalam ketengannya Jumat (10/6) menjelaskan, pembukaan pendaftaran Pemantau Pemilu ini, sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang mengamanatkan perlunya pelibatan masyarakat untuk melakukan pemantauan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu.

“Dan Sesuai dengan Pasal 351 ayat (6) yang berbunyi: Pemantauan pemungutan suara dilaksanakan oleh pemantau Pemilu yang telah diakreditasi oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Bq. Husnawaty menerangkan, Akreditasi Pemantau Pemilu adalah pengesahan yang diberikan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Pemantau Pemilu yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bawaslu.

“Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah akan segera mensosialisasikan terkait Pedoman Teknis Pemantau dan Tata Cara Pemantauan dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Ini sebagai pedoman bagi LSM khususnya di Kabupaten Lombok Tengah yang berakte notaris dan Lembaga Berbadan Hukum dalam melakukan pemantauan Pemilihan Umum Tahun 2024,” katanya.

Lebih jauh, Bq. Husnawaty menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah berharap LSM yang ada di Kabupaten Lombok Tengah dapat berperan aktif serta perpartisi untuk mendaftar sebagai Pemantau Pemilu 2024.

Peran aktif ini sangat diharapkan untuk menjaga kualitas pelaksanaan demokrasi berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah telah menyiapkan desk penerimaan pendaftaran pemantau Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Lombok Tengah di jalan Basuki Rahmat nomor 10 (Eks Kantor Dinas Kesehatan) Praya Lombok Tengah,” tutupnya. [*]