Main di Penginapan, Dua Pasangan Muda Mudi Mesum Diamankan Polisi
Berita Baru, Lombok Tengah – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 Lombok Tengah mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri, Sabtu malam (26/3/2022).
“Dua pasangan bukan suami istri itu diamankan di salah satu penginapan yang di Kota Praya,” kata Kabag Ops Polres Lombok Tengah, Kompol Anton Rama Putra.
Kabag Ops menuturkan, dua pasangan bukan suami istri pertama berinisial M (40) laki-laki asal Praya, dengan D (42) perempuan asal Mataram sedangkan pasangan kedua MM (23) laki-laki asal Praya Timur, dan NA (19) perempuan asal Praya Timur.
Kedua pasangan muda mudi tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Polres Lombok Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan.
Dalam patroli tersebut personel gabungan TNI-Polri juga turut menindak sebanyak 65 kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Semua kendaraan tersebut lalu diamankan ke satuan lalu lintas Polres Lombok Tengah.
“Dua pasangan bukan suami istri itu kita amankan ke kantor untuk dilakukan pedataan dan pembinaan, kemudian 65 kendaraan tanpa surat-surat diamankan di Sat lalulintas untuk ditindak,” kata Kabag Ops.
Kompol Anton menjelaskan, patroli KRYD yang digelar gabungan bersama TNI tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramdahan 1443 H.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya, dalam artian selalu hati-hati, mawas diri dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, sehingga dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan harmonis. ***