Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

NTB Raih Penghargaan Provinsi Informatif Ke-3 Nasional
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Siti Rohmi Djalillah | ist*

NTB Raih Penghargaan Provinsi Informatif Ke-3 Nasional



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, NTB – Provinsi NTB kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Setelah beberapa hari lalu mencatatkan prestasi di PON dan STQ Nasional 2021, kali ini NTB memperoleh prestasi sebagai Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Tidak tanggung-tanggung, Pemprov NTB mendapatkan peringkat 3 Nasional setelah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam.

“Alhamdulillah NTB mendapatkan peringkat 3 tahun ini, naik dari peringkat 4 tahun lalu” puji Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat menerima penghargaan secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Wujud keterbukaan informasi pemerintah Provinsi NTB sendiri dibuktikan dengan berbagai capaian dan inovasi serta kolaborasi.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan keterbukaan informasi adalah kewajiban badan publik dan salah satu komitmennya adalah dibuktikan dengan dipilihnya Indonesia menjadi inisiator dalam Open Government Partnership (OGP).

“OGP adalah komitmen untuk mempromosikan transparansi, memberdayakan warga negara, mengurangi korupsi dan memanfaatkan teknologi baru memperkuat pemerintahan”, ujar Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya.

Wapres juga meminta seluruh badan publik mengembangkan inovasi baru dalam pelayanan informasi publik secara digital.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi RI, Gede Narayana memgatakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Indonesia pada 2020 sebesar 68,54 persen termasuk kategori sedang.

Pada tahun ini monev KI dilakukan pada 337 badan publik dengan klasifikasi informatif sebanyak 83, menuju informatif 63 badan publik, 54 badan publik cukup informatif, 37 kurang informatif dan 100 badan publik tidak informatif.

“Ada peningkatan dari tahun 2020 namun badan publik tidak boleh berpuas diri dan tetap berupaya melakukan good governance,” ujar Gede. (Red/rls*)