Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pansus II DPRD Lombok Tengah Kunjungi DPRD Lombok Barat: Gali Referensi Penyusunan Perda Pondok Pesantren

Pansus II DPRD Lombok Tengah Kunjungi DPRD Lombok Barat: Gali Referensi Penyusunan Perda Pondok Pesantren



Berita Baru, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat. Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus II DPRD Lombok Tengah tersebut, dalam rangka memperkaya wawasan dan memperdalam substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren.

“Kami telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Lombok Barat dalam rangka menggali referensi dan membandingkan realisasi Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang sedang dibahas di Kabupaten Lombok Tengah,” terang Tubagus Darki Amanda, Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Lombok Tengah kepada beritabaru.co Rabu, (18/06/2025).

Dikatakan, dalam pertemuan dengan Kabag Humas DPRD Lombok Barat itu, diperoleh informasi bahwa di Lombok Barat belum ada pengalokasian anggaran dari APBD untuk operasional pondok pesantren. Selama ini, pesantren di sana hanya mendapatkan dukungan melalui pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD, tanpa adanya skema anggaran rutin yang berbasis Perda.

DPRD Lombok Tengah

“Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi kami, mengingat di Lombok Tengah dalam draft Ranperda yang kami inisiasi, ada usulan alokasi minimal 1% dari APBD untuk mendukung operasional pondok pesantren,” jelasnya.

Legislator Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Pansus II akan melakukan kajian ulang terhadap skema alokasi anggaran tersebut agar benar-benar memberikan dampak maksimal dan tidak berbenturan dengan regulasi yang ada.

“Rencananya, kami juga akan mengundang perwakilan pengurus pondok pesantren dari berbagai unsur NU, NW, dan Muhammadiyah untuk mendengarkan masukan langsung dari mereka,” katanya.

Selanjutnya dirinya berharap, dari rangkaian ini bisa mendapatkan rumusan kebijakan yang adil, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan riil pondok pesantren yang selama ini menjadi benteng pendidikan keagamaan di Kabupaten Lombok Tengah. [*]

Ramadan Kominfo Lombok