Pemprov NTB Terima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI
Berita Baru, NTB – Pemerintah Provinsi NTB menerima penghargaan Pelayanan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi NTB, Zulkieflimansyah menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada semua pihak yang turut berperan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak. Mudah-mudahan pelayanan publik di NTB ini di masa mendatang tetap bisa kita tingkatkan,” ungkap Gubernur Zul di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur Provinsi NTB, Rabu (9/2) kemarin.
Doktor Ekonomi Industri tersebut juga menyatakan bahwa kehadiran Ombudsman RI Perwakilan NTB membawa banyak manfaat melalui berbagai dialog untuk memperbaharui kemampuan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“Terimakasih juga kepada Ombudsman NTB yang dalam dialog-dialog formal sering bertukar pikiran sehingga semua feedback dan aduan dari masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan baik,” kata pria yang pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2004-2018 tersebut.
Acara penyerahan sertifikat tersebut diadakan sebagai tindak lanjut selebrasi penganugerahan piagam kepatuhan yang telah dilaksanakan di Jakarta pada akhir Desember 2021 lalu secara terbatas. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Moh. Najih.
“Penyerahan penghargaan terhadap pemerintahan daerah yang mencapai kepatuhan tinggi ini merupakan suatu pesan dari program prioritas nasional dan sebagai tindak lanjut acara penganugerahan di Jakarta pada Desember 2021 lalu,” ungkap Moh. Najih.
Sebagai informasi, beberapa daerah yang masuk ke dalam Zona Hijau Kepatuhan Tingkat Tinggi adalah Provinsi NTB, Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Sedangkan Kabupaten lain di NTB seperti Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima masih berada pada Zona Kuning atau Tingkat Kepatuhan Sedang.
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Wakil Gubernur NTB, Bupati/Walikota se-NTB, Danrem 162/WB, Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, dan Forkopimda ruang lingkup NTB. ***