Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pencuri Besi Penutup Drainase Dinas Perkim Kota Mataram Berhasil Ditangkap
Kapolres Kota Mataram dalam Konferensi Pers | ist*

Pencuri Besi Penutup Drainase Dinas Perkim Kota Mataram Berhasil Ditangkap



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Kota Mataram – Kurang dari 2×24 jam, Tim Puma Polres Kota Mataram berhasil mengamankan tersangka pencuri dan penadah besi penutup drainase Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram.

Masing-masing tersangka berinisial B,(19) pencuri, serta M,(52) penadah. Selain tersangka B dan M, Polisi juga berhasil mengamankan tersangka Z dan R yang juga ikut terlibat membantu dalam aksi pencurian tersebut.

“Disperkim Kota Mataram kehilangan 52 Buah besi penutup Drainase. Dengan total kerugian sekitar Rp. 52 juta,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam Konferensi Pers, Senin (13/09/2021).

Dijelaskan, peristiwa pencurian terjadi, Sabtu (11/09/2021), dimana tersangka (B) bersama dua rekannya tersebut mencuri besi penutup drainase yang terpasang di sepanjang jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Setelah berhasil, ketiga pencuri ini kemudian menjual besi tersebut seharga Rp. 1,9 juta kepada penadah (M). Hasil penjualannya kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk membeli narkoba dan judi online.

Kapolres juga menjelaskan, selain keempat tersangka ini, pihaknya saat ini tengah mengejar komplotan lain yang melakukan pencurian yang sama.

“Dalam laporan korban, jumlah besi sebanyak 57 buah. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengambil 12 buah. Sedang sisanya dicuri oleh komplotan lain,” imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan penadah sebanyak 6 buah, sedangkan sisanya telah dijual dan dikirim keluar Pulau Lombok.

“Untuk pasal persangkaannya yaitu 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya. (Red*)