Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polres Lombok Tengah Amankan 1 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Lengkap

Polres Lombok Tengah Amankan 1 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Lengkap



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Tim Satgas Pupuk Polres Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengamankan sebuah mobil yang mengangkut 1 ton pupuk bersubsidi jenis Phonska yang diduga dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tanpa dokumen lengkap, Sabtu, (18/12/2021).

Tim Satgas Pupuk Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan mobil tersebut sekitar Pukul 13.00 Wita, di jalan raya Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, menyampaikan bahwa anggota Satgas Pupuk AIPTU Muhamad Hamdi, AIPDA Agus Sucipto dan BRIPKA Umar Wirahadi Kusuma mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska sejumlah 1 ton yang di angkut menggunakan Daihatsu Grand max Nomor polisi DR 8353 SI.

Adapun sopir yang mengendarai mobil tersebut adalah Muksin(55), alamat Dusun Rempung Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Lalu Muhamad Zarkasi (37), alamat Mangkung Daye Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

“Dari hasil introgasi kepada Muksin dan Lalu Muhamad Zarkasi bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut di beli tidak menggunakan/tidak sesuai E-RDKK,” ungkap Kapolres.

Adapun HET untuk pupuk Phonska bersubsidi adalah Rp 230.000 per kwintal sedangkan pupuk yang diamankan tersebut di beli dengan harga Rp 430.000 per kwintal, jadi total harga keseluruhan Rp 4.300.000 yang di beli dari Ijab di Dusun Semoyang Kecamatan Praya Timur.

1 Ton Pupuk subsidi tersebut rencananya akan di bawa ke Desa Mangkung, kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. (Red)