DAERAH HUKRIM LOMBOK TENGAH NTB
Polres Lombok Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pengelapan Ratusan Mobil
Berita Baru, Lombok Tengah – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan ratusan kendaraan yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Redho Rizki Pratama, mengatakan, tim yang dibackup oleh Resmob Polda Kalimantan Selatan berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku.
Pelaku yang diburu sekian lama akhirnya tertangkap oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (2/11/2021) lalu.
“Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kurang lebih 125 unit mobil yang korbanya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah,” tegas Iptu Redho Rizki Pratama di kantornya, Sabtu (06/11/2021).
Pelaku penggelapan ratusan mobil ini berinisial MAF (31), laki-laki, beralamat di Dusun Repuk Sintung, Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari 125 unit kendaraan yang digelapkan pelaku, Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti sejumlah 41 unit mobil, yang terdiri dari 19 unit Pick Up dan 22 unit mobil jenis Minibus. Sementara sisanya masih dilakukan penyelidikan dan melacak posisi barang.
“Sampai dengan hari ini tim berhasil mengamankan 41 unit mobil dengan berbagai macam merk, dan tim masih menunggu hasil dari pemerikasaan pelaku untuk menemukan posisi unit yang lain agar bisa segera diamankan,” tutup Redho. (Red*)