Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sekda Lombok Tengah: Lahan Sirkuit Motocross 459 Lantan Milik Negara

Sekda Lombok Tengah: Lahan Sirkuit Motocross 459 Lantan Milik Negara



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi atas adanya klaim kepemilikan lahan Sirkuit Motocross 459 yang berada di Desa Lantan, Kecamatan Batukeliang Utara, Lombok Tengah.

Lalu Firman Wijaya menegaskan, status tanah tersebut merupakan tanah milik negara yang tidak boleh diklaim oleh siapapun, termasuk oleh pihak yang menyebut dirinya sebagai PT. Perkebunan Kopi Trisno Kenangan.

Dikatakan, penetapan status tanah tersebut sebagai tanah yang dikuasai negara didasarkan pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3235 K/PDT/2010 Tanggal 22 Maret 2021, atas perkara antara PT. Perkebunan Kopi Trisno Kenangan sebagai Pemohon Kasasi melawan Pemerintah RI Cq. Pemda Kabupaten Lombok Tengah sebagai Termohon Kasasi.

“Jadi secara hukum, berdasarkan Pasal 34 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA jo. Pasal 17 ayat (1) PP No. 40 Tahun 1996, saat ini tanah tersebut dikuasai oleh negara dan bukan tanah dari PT. Trisno Kenangan,” tegas Sekda Lombok Tengah seperti dilansir dari Lensa Humas Lombok Tengah, Senin (09/10/2022).

Lalu Firman Wijaya menjelaskan, lahan yang saat ini dijadikan Sirkuit Motocross 459 Lantan sebelumnya memang pernah dikelola oleh PT. Trisno Kenangan dengan status Hak Guna Usaha (HGU), akan tetapi status tersebut telah berakhir pada tanggal 24 September 1980.

Untuk itu, Lalu Firman Wijaya meminta kepada pihak PT. Trisno Kenangan tidak melakukan tindakan sepihak di luar koridor hukum yang dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kondisi daerah kita sekarang sedang bagus-bagusnya. Keamanan tercipta dengan baik. Pariwisata kita mulai ramai. Jadi jangan lakukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah,“ himbaunya.

Terpisah, Kepala Desa Lantan, Irwandi yang dihubungi beritabaru.co prihal Plang PT. Trisno Kenangan yang sempat dibongkar paksa oleh masyarakat Desa Lantan mengatakan bahwa kondisi masyarakat Desa Lantan saat ini sudah kembali seperti sediakala. Masyarakat sudah beraktivitas normal serta menjalankan kegiatannya sehari-hari. “Aman dan kondusif,” tukas Kepala Desa Lantan, Irwandi. [*]