Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Seorang Siswa SMAN 1 Praya Diduga Dikeroyok Seniornya
Siswa SMAN 1 Praya Diduga Alami Pengeroyokan Oleh Seniornya | Berita Baru | ©Eff

Seorang Siswa SMAN 1 Praya Diduga Dikeroyok Seniornya



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Pristiwa kekerasan di sekolah kembali mencoreng wajah pendidikan Indonesia. Kali ini, peristiwa kekerasan terhadap siswa diduga terjadi di SMAN 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Seorang siswa SMAN 1 Praya berinisial MMA (17) diduga telah mengalami pengeroyokan oleh 6 siswa seniornya, pada Sabtu (06/8). MMA diduga dianiaya lantaran ingin keluar dari keanggotaan Ekstrakurikuler Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMAN 1 Praya.

Dugaan penganiayaan terhadap MMA oleh seniornya itupun kini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, laporan tersebut dilakukan oleh orangtua korban yang langsung mendatangi Satreskrim Polres Lombok Tengah.

“Kita sudah terima laporannya. Sudah kita perintahkan anggota untuk memanggil korban dan saksi-saksi,”

“Laporannya dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Pasal 76 c Jo pasal 80 undang-undang no 36 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama, Rabu (10/8/2022) di ruangannya.

Redho menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini masih dalam proses. Pihaknya juga mengatakan akan melakukan upaya diversi terhadap kasus dugaan penganiayaan siswa oleh seniornya tersebut.

“Langkah-langkah berikutnya tetap berproses. Kita upayakan diversi atau mediasi karena pelaku dan korban ini sama-sama siswa,” katanya.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Praya, Kadian membenarkan bahwa pihak keluarga korban memang menyatakan keberatan dengan kejadian dugaan pengeroyokan tersebut, sehingga memilih jalur hukum dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

“Orang tua korban kabarnya sudah laporkan ke Polres Lombok Tengah kemarin,” kata Kadian kepada media, Rabu (10/8/2022).

Kadian mengaku, pihaknya sebenarnya menginginkan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kadian beranggapan, dengan penyelesaian secara kekeluargaan akan mengembalikan konsentrasi siswa-siswanya untuk belajar.

“Kami dari pihak sekolah apapun tuntutan orang tua korban dalam masalah ini agar diselesaikan secara kekeluargaan. Capek kita karena siswa jadi tidak konsentrasi belajar,” kata Kadian.

“Harapan saya tidak lagi sampai tahap ke Kepolisian. Karena hal ini kan tidak kita inginkan. Dan memang aturan Paskibra itu tidak ada sekolah yang mengatur tentang membolehkan hukuman fisik itu,” imbuhnya. [*]