Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sidang Paripurna: Taufiq Syamsuri Resmi Ucapkan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Lombok Tengah
Dokumentasi Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Taufiq Syamsuri | Berita Baru | ©Ist

Sidang Paripurna: Taufiq Syamsuri Resmi Ucapkan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Lombok Tengah



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah pengganti antar waktu (PAW), di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (14/07/2022).

Adapun anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah PAW yang diambil sumpah dan janjinya adalah Muhammad Taufiq Syamsuri yang menggantikan H. Muhdan Rum (Almarhum) dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan I (Dapil I) Praya–Praya Tengah dengan sisa masa jabatan 2019–2024.

PAW Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi NTB Nomor: 171.2-242 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Muhammad Taufiq Syamsuri Sisa Masa Jabatan 2019–2024 yang dimana dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana.

Sidang Paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, para asisten, staf ahli Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Kepala OPD, jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid dalam penyampaiannya mengatakan, pelaksanaan PAW ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana, setiap anggota DPRD yang akan di PAW harus diambil sumpah janji jabatannya.

Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Lombok Tengah di masa persidangan ketiga ini, melakukan proses tersebut kepada M. Taufiq Syamsuri, mengganti salah satu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Fraksi Gerindra yang meninggal dunia, H. Muhdan Rum.

Selanjutnya, M. Tauhid berharap kepada M. Taufiq untuk bisa cepat beradaptasi dan bekerjasama dalam menjalankan amanah rakyat dengan fraksi-fraksi lain sesuai dengan yang tertuang dalam sumpah janji jabatan yang dibacakan.

“Sejak proses pengusulan penggantinya, kami sudah laksanakan sesuai aturan. Dan semoga apa yang dilaksanakan ini bisa menjadi amal ibadah kita bersama ke depan,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri dalam sambutannya memberikan ucapan selamat atas pelantikan M. Taufiq Syamsuri. Dirinya berharap kepada peraih suara terbanyak ketiga di Dapil I, Kecamatan Praya-Praya Tengah dari Partai Gerindra itu bisa mengemban amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Semoga bisa segera beradaptasi dan menjalin komunikasi dengan anggota dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan cepat. Karena ada banyak agenda kerja kita di eksekutif dan legislatif yang sangat membutuhkan kinerja dan pikiran kita guna memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ungkap Bupati Pathul Bahri. [*]