Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sidang Paripurna, Wakil Bupati Lombok Tengah Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka mendengarkan penyampaian LKPJ Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021 | Berita Baru | ©Ist

Sidang Paripurna, Wakil Bupati Lombok Tengah Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Tengah tahun anggaran 2021 kepada DPRD kabupaten Lombok Tengah, Kamis kemarin (31/3/2022).

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah itu dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah, para wakil ketua dan anggota DPRD Lombok Tengah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Dewan Lombok Tengah, Suhadi Kana, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lombok Tengah, dan para Camat.

Di hadapan para wakil rakyat, M. Nursiah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2021.

M. Nursiah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, jajaran OPD, BUMN, dan BUMD, para akademisi, para pelaku usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.

Wakil Bupati Lombok Tengah itu menjelaskan, penyampaian LKPJ  tahun 2021, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.

Dimana LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 ( tiga ) bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“LKPJ ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok tengah tahun 2016–2021, serta operasionalisasi tahunannya yaitu rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021, yang merupakan penjabaran tahun terakhir ( tahun ke-5 ) dari RPJMD Lombok Tengah tahun 2016-2021, serta Perda Lombok Tengah nomor 3 tahun 2020 tentang APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2021 beserta perubahannya, yang diharapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi terwujudnya Masyarakat Lombok Tengah Yang Beriman, Sejahtera, dan Bermutu, dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah Lombok Tengah tahun 2020, serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2021 terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan, ditetapkan tema pembangunan Lombok Tengah tahun 2021 adalah penguatan nilai tambah produk lokal, kawasan unggulan dan investasi didukung sdm berdaya saing serta infrastruktur untuk pertumbuhan berkualitas,”

“Tema tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan yaitu, stabilitas keamanan dan ketertiban. Layanan pendidikan yang inklusif. Gerakan hidup sehat dan layanan kesehatan di segala usia. Percepatan penurunan kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja. Peningkatan nilai tambah produk lokal, penguatan kawasan unggulan dan peningkatan iklim investasi. Penataan keterpaduan pembangunan antar kawasan dan utilitas permukiman. penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik berbasis teknologi informasi. penetapan tema dan prioritas pembangunan dalam RKPD 2021 adalah sebagai upaya penyelesaian target-target pembangunan nasional, tingkat provinsi maupun kabupaten, dan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten  lombok tengah dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun 2021,” jelas M. Nursiah

Sekretaris DPD II Partai Golkar Lombok Tengah itu mengungkapkan, meskipun masih dalam masa Pandemi Covid-19, namun pada tahun 2021 perekonomian Lombok Tengah bergerak secara positif, sejalan dengan bergeraknya roda perekonomian masyarakat, dan ditopang oleh terbangunnya proyek-proyek strategis di Lombok Tengah dan terselenggaranya event internasional seperti world superbike (WSBK) yang dilaksanakan di bulan November 2021 di Sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kinerja perekonomian ditunjukan dengan produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku  (PDRB ADHB) tahun 2020 sebesar Rp. 17,45 triliun, meningkat sebesar Rp. 1,29 triliun dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp. 16,67 triliun.

Produk domestik regional bruto per kapita Kabupaten Lombok Tengah atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp. 17,45 juta, dan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 tumbuh secara positif mencapai sebesar 4,03 persen, atau tumbuh sebesar 10,71 persen dibandingkan tahun 2020 yang mengalami pertumbuhan negatif (kontraksi) sebesar minus 6,67 persen. Kesempatan masyarakat untuk mengakses pelayanan khususnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan daya beli ditunjukkan dengan indeks pembangunan manusia (IPM) yang semakin baik, di mana pada tahun 2021 meningkat menjadi sebesar 66,72 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 66,43 persen.

“Demikian pula berbagai upaya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan terus dilakukan secara simultan, terpadu dan terintegrasi yang melibatkan perangkat dan stakeholders terkait. Berdasarkan data BPS Lombok Tengah tahun 2021, karena pengaruh Pandemi Covid-19 angka persentase kemiskinan di Lombok Tengah  mengalami kondisi stagnan, yaitu sama dengan persentase tahun 2020 sebesar 13,44 persen. Sedangkan tingkat ketimpangan pendapatan (rasio gini) pada tahun 2021 mengalami penurunan menjadi sebesar 0,338 persen dari tahun 2020 yang sebesar 0,378 persen. Artinya kesenjangan pendapatan di Kabupaten Lombok Tengah dalam kategori sedang dan cenderung bergerak ke arah pemerataan. Untuk Kabupaten/Kota di Provinsi NTB, Lombok Tengah berada di urutan nomor 4 untuk persentase kemiskinan,” ungkapnya.

M. Nursiah memaparkan, kinerja pemerintah menyangkut pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, masih belum dipisahkan dari kondisi Pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian, dimana Pemkab Lombok Tengah masih melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing), dan perubahan alokasi anggaran yang tersedia dalam APBD tahun anggaran 2021 dalam rangka penanganan  dampak penularan Pandemi Covid-19. Hal tersebut berimbas terhadap banyaknya program kegiatan yang telah direncanakan tahun 2021 harus disesuaikan kembali  dalam pengelolaan APBD Lombok Tengah tahun 2021, sebagai berikut :

Pertama :

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.190.126.691.951 dan terealisasi sebesar Rp. 2.109.739.782.960,12 atau 96,33 persen, yang terdiri dari, PAD ditargetkan sebesar Rp. 205.662.812.133, dan terealisasi sebesar Rp. 163.077.512.900,58 atau  79,30 persen.  Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.  1.826.886.203.087 dan terealisasi sebesar Rp. 1.802.016.562.853 atau  98,63 persen.

Pendapatan transfer ini terdiri dari, pendapatan transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa, yang di targetkan sebesar Rp. 1.735.632.565.562, dan terealisasi Rp. 1.717.529.205.274, atau 98, 95 persen. Sedangkan pendapatan transfer antar daerah, yang merupakan pendapatan bagi hasil, yang ditargetkan sebesar Rp. 91.253.637.525, dan terealisasi Rp. 84.487.357.579, atau 92,52 persen.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 157.577.676.731, dan  terealisasi sebesar Rp. 144.645.707.206,54 atau 91,79 persen.

Kedua : 

Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.427.774.165.724, dan terealisasi sebesar Rp. 2.118.548.957.565,49 atau 87,26 persen.

Dalam laporannya, Nursiah juga menyampaikan secara garis besar sampai sejauh mana kinerja dan capaian pelaksanaan  pembangunan daerah tahun 2021 berdasarkan 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah tahun 2021.

Prioritas Pertama :

Adalah stabilitas keamanan dan ketertiban, dengan capaian antara lain :

Tingkat kriminalitas di Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2021 sejumlah 56,36 kasus per 100.000 penduduk, atau meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 48,36 kasus per 100.000 penduduk.

Untuk indikator konflik berlatar belakang agama, kondisi pada tahun 2021 sama dengan tahun sebelumnya yaitu tidak pernah terjadi konflik dimaksud, sehingga kerukunan umat beragama di Kabupaten Lombok Tengah tetap terpelihara.

Prioritas Kedua :

Adalah layanan pendidikan yang inklusif, dengan capaian yaitu :

Rata-rata lama sekolah di Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2021 sebesar 6,29 tahun, atau meningkat 0,01 dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 6,28 tahun.

Harapan lama sekolah di Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2021 sebesar 13,85 tahun, dan mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang sebesar 13,67 tahun. PAUD terakreditasi “a“ di Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2021 sebesar 0,6 persen, menurun dibandingkan capaian tahun 2020 yang sebesar 1,11 persen. SD terakreditasi “a“ di Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021 sebesar 14,09 persen. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 5,79 persen. SMP terakreditasi a di Lombok Tengah tahun 2021 sebesar 10,3 persen, meningkat sebesar 0,53 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 9,50 persen.

Prioritas Ketiga :

Adalah gerakan hidup sehat dan layanan kesehatan di segala usia dengan sasaran meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang ditunjukkan dengan capaian usia harapan hidup, di mana di kabupaten lombok tengah pada tahun 2021 mencapai 66,38 tahun, atau meningkat dibandingkan capaian tahun 2020  yang sebesar 66,21 tahun.

Prioritas Keempat :

Adalah percepatan penurunan kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja, dengan capaian sebagai berikut :

Angka PMKS  di kabupaten lombok tengah tahun 2021 sebesar 1.805 orang jauh menurun dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 68.652 orang;

Tingkat partisipasi angkatan kerja di kabupaten lombok tengah tahun 2021 sebesar 75,05 persen, dan meningkat sedikit dari tahun 2020 yang sebesar 75,04 persen;

Pengeluaran perkapita disesuaikan di kabupaten lombok tengah tahun 2021 sebesar 9,96 juta per tahun dan meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 9,95 juta per tahun.

Prioritas Kelima :

Adalah peningkatan nilai tambah produk lokal, penguatan kawasan unggulan dan peningkatan iklim investasi, dengan capaian yaitu :

Laju pertumbuhan PDRB sektor akomodasi dan makan minum di kabupaten lombok tengah tahun 2021, menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 2,24 dan mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar minus 20,82.

Rata-rata nilai tukar petani di kabupaten lombok tengah tahun 2021 sebesar 106,88 dan menurun dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 109,22. Skor pola pangan harapan di kabupaten lombok tengah pada tahun 2021 sebesar 94,3 meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 93,8. Jumlah desa berkembang menjadi desa cepat berkembang di kabupaten lombok tengah pada tahun 2021 bertambah menjadi 73 desa, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sejumlah 33 desa.

Prioritas Keenam :

Adalah penataan keterpaduan pembangunan antar kawasan dan utilitas permukiman, dengan capaian yaitu :

Infrastruktur jalan yang umurnya sesuai dengan umur teknis di kabupaten lombok tengah tahun 2021 sebesar 79,11 persen, dan meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 67,55 persen. Indeks kualitas lingkungan hidup di kabupaten lombok tengah tahun 2021 sebesar 65,72 dan menurun dari kondisi tahun 2020 yang mencapai 66,25. Ketaatan terhadap RTRW di kabupaten lombok tengah tahun 2021 sebesar 86,71 persen, meningkat dari tahun 2020 yang mencapai 81,4 persen. Luasan kawasan kumuh di kabupaten lombok tengah tahun 2021 menurun menjadi 5,64 ha. jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang seluas 14,86 ha. Spot kawasan kumuh dan rawan bencana di kabupaten lombok tengah tahun 2021 menurun menjadi 1 (satu)  spot dibandingkan dengan tahun 2020 yang berjumlah 6 (enam) spot.

Prioritas Ketujuh :

Adalah penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik berbasis teknologi informasi, dengan capaian yaitu :

Predikat sakip kabupaten lombok tengah tahun 2021 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni predikat CC. Opini pengelolaan keuangan di kabupaten lombok tengah tahun 2021 merupakan pencapaian yang ke-9 kali secara berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Kemandirian fiskal daerah di kabupaten lombok tengah tahun 2021 sedikit mengalami  penurunan menjadi sebesar 9,39 persen dari capaian tahun 2020 yang sebesar 9,64 persen.”Terkait perkembangan covid-19 di kabupaten lombok tengah, kita patut bersyukur bahwa penanganan pandemi covid-19 di kabupaten lombok tengah saat ini berhasil ditekan, berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kontribusi dan konsistensi semua pihak yang telah bergerak cepat, dan mengerahkan berbagai upaya sejak awal terjadinya pandemi virus covid-19.

Sinergitas antar lembaga di daerah pada semua tingkatan, dari tingkat desa, kecamatan dan daerah tingkat kabupaten dan juga masyarakat, menjadi kunci keberhasilan penanganan covid-19 di kabupaten lombok tengah. Demikian pengantar LKPJ ini kami sampaikan, untuk selengkapnya disampaikan pula buku LKPJ Bupati Lombok Tengah tahun 2021 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pidato pengantar ini. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten lombok tengah. Untuk itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai bahan kajian di masa mendatang,” tutup M. Nursiah. (Red/*)