DAERAH HUKRIM LOMBOK TENGAH NTB
Tanam Pohon Ganja, Seorang Petani di Lombok Tengah Diamankan Polisi
Berita Baru, Lombok Tengah – Jajaran Polres Kabupaten Lombok Tengah mengamankan seorang petani yang beralamat di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Petani berinisial J tersebut, ditangkap polisi lantaran didapati menanam pohon terlarang jenis ganja dirumahnya.
“1 batang pohon ganja ditanam di Pot menggunakan ember dengan jumlah ranting 23,” jelas Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Jumat (10/12/2021).
Dikatakannya bahwa, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, Polres Lombok Tengah kemudian melakukan penyelidikan.
“Anggota team opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah kemudian memastikan terduga berada di rumahnya, dan dilakukan penangkapan,” terangnya.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah terduga disaksikan oleh RT setempat. Dari pengakuan J, pohon terlarang yang ditanamnya tersebut baru berumur kurang lebih 2 bulan.
“Barang bukti dan terduga selanjutnya diamankan ke Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)