Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Temui Masa Aksi GMPRI, Kepala Kejari Lombok Tengah Pastikan "Lobang Tikus" UTD Akan di Usut Tuntas
Masa Aksi GMPRI Menyampaikan Tuntutan Dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah | Eff*

Temui Masa Aksi GMPRI, Kepala Kejari Lombok Tengah Pastikan “Lobang Tikus” UTD Akan di Usut Tuntas



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah, Senin, (18/10/2021).

Aksi demonstrasi ini dilakukan guna mendorong Kejari Kabupaten Lombok Tengah untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Unit Transfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah.

“Bongkar tuntas prilaku koruptif mafia darah di UTD Dinas Kesehatan Lombok Tengah,” ujar Lalu Iqra Hafiddin, dalam orasinya di depan Kejari Kabupaten Lombok Tengah.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMPRI Kabupaten Lombok Tengah ini meminta Kepala Kejari Kabupaten Lombok Tengah untuk mengungkap tabir kasus dugaan korupsi yang terjadi di UTD ini secepatnya, jika tidak maka GMPRI kembali akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar lagi.

“Kami tidak ingin ada riak di tengah masyarakat dan berasumsi bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah tidak bekerja. Maka kami minta, paling lambat akhir Oktober Kasus UTD ini sudah mendapatkan kejelasannya,” tegas Koordinator umum aksi membongkar dugaan korupsi dan mafia darah di UTD Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah tersebut.

Sementara itu, Fadel Regan, Kepala Kejari Lombok Tengah yang menemui masa aksi GMPRI menjelaskan dan meyakinkan masa aksi bahwa kasus dugaan korupsi di UTD Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah telah ditangani sesuai Standard Operasional Procedure (SOP) yang ada.

“Kita memiliki SOP dalam bekerja. Telaah harus menjurus. Alat bukti harus kita kumpulkan. Kasus ini kita tangani secara serius. Namun semua butuh proses dan butuh waktu,” jelas Fadel Regan dihadapan Lalu Iqra Hafiddin dan masa aksi GMPRI.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok juga menegaskan dan berjanji bahwa pihaknya akan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan tindak korupsi di UTD Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah ini.

“Saya berjanji, siapapun yang melakukannya, jika memenuhi dua alat bukti akan kami tindak. Lobang Tikus di UTD Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah ini akan kami usut tuntas,” tegasnya. (Red*)