Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Terkait Kontraktor Nakal, Dewan Lombok Tengah; Perketat Pengawasan
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. Supli, S.H | Berita Baru

Terkait Kontraktor Nakal, Dewan Lombok Tengah; Perketat Pengawasan



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Peristiwa ambruknya pondasi Puskesmas yang sedang dalam proses pengerjaan di Desa Batu Jangkih yang sempat ramai diberitakan beberapa waktu lalu, menjadi perhatian penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah.

Selain menjadi atensi, DPRD Kabupaten Lombok juga menjadikan ini sebagai catatan buruk pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah yang harus dibenahi dan diawasi agar tidak terulang kembali.

Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Supli, mengatakan, terhadap semua bentuk kegiatan yang sedang berjalan maupun yang akan dikerjakan (di Kabupaten Lombok Tengah, red), agar di setiap tahapannya selalu mengacu pada ketentuan, spesipikasi dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tentu yang pertama harus dengan penuh kehati-hatian dan penuh kecermatan adalah pada aspek perencanaannya. Kalau perencanaannya tidak tepat apalagi keliru, maka tahap-tahap berikutnya juga akan salah dan keliru,” tegas H. Supli.

Sementara itu, ketika disinggung terkait masih adanya “kontraktor nakal” yang mengerjakan proyek secara asal-asalan di Kabupaten Lombok Tengah, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan; untuk mengatasi hal itu salah satu caranya adalah dengan memperkuat bidang pengawasan.

“Pada aspek pengawas haruslah penuh kecermatan, pihak konsultan pengawas adalah tanggungjawabnya untuk terus menerus memelototi setiap tahap pekerjaan agar pelaksanaan kegiatan tidak keluar dari rel yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Terkait Puskesmas Batu Jangkih

H. Supli menerangkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama pihak terkait, Rabu, 22 September 2021.

“Rapat sudah menugaskan Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi terhadap keseluruhan pelaksanaan kegiatan, baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan. Penugasan itu kita berikan dalam 10 hari kerja,” jelasnya.

“Pak Saparudin dan timnya dari dinas PUPR optimis dengan waktu yang diberikan akan dapat menyelesaikan tugasnya. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, dinas PUPR berkewajiban utk menyampaikan hasilnya ke DPRD,” tambah Dewan asal Kelurahan Leneng tersebut.

H. Supli menyebutkan, terhadap keputusan itu semua pihak yang hadir sepakat dengan pola kerja itu, dan apapun hasilnya akan menjadi acuan semua pihak utuk menyelesaikan masalah Puskesmas Batu Jangkih. (Red*)